BERITA

Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jaksel

21
×

Langgar Aturan PPKM, Polda Metro Jaya Segel Tiga Tempat Hiburan Malam di Jaksel

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kembali menggelar razia protokol kesehatan ke sejumlah tempat hiburan malam.

Hasilnya, tiga bar di kawasan Senopati dan Kemang, Jakarta Selatan disegel karena melanggar aturan jam operasional.

banner 970x250
banner 970x250

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa mengatakan bahwa pihak kepolisian menemukan masih ada pengunjung di ODIN hingga pukul 00.20 WIB.

“Di Code in W Home Senopati ditemukan pengunjung sampai pukul 01.05,” terang Kombes Pol. Mukti Juharsa dalam, Kamis (03/02/22).

Sementara itu jajaran kepolisian juga menemukan pengunjung di Dronk Kemang hingga pukul 01.50 WIB.

“Petugas melakukan penyegelan berupa police line,” tutur Perwira Menengah Polda Metro Jaya.

Polisi sempat mendatangi dua bar lainnya yaitu Swill House dan Bengkel Space di kawasan SCBD, Kebayoran Baru.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id  )

banner 970x250