LENSA-RAKYAT.COM, MAKASSAR | Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan A.P. Pettarani, tepat di depan Kantor Perum BULOG Kanwil Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 23.30 WITA.
Sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi DB 1494 LG yang dikemudikan oleh Andi Raka Parenrengi menabrak sepeda motor roda dua yang dikendarai oleh pasangan suami istri, Juma Ali dan Hj. Musdalifa.
Akibat benturan keras tersebut, kedua korban mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan kaki. Warga yang melintas di lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan pertama dan mengevakuasi kedua korban ke Rumah Sakit Faisal Makassar. Setelah mendapatkan perawatan awal, keduanya kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk penanganan medis lebih lanjut.
Salah satu saksi mata di lokasi mengatakan bahwa mobil Pajero tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan sempat oleng sebelum menabrak sepeda motor korban.
“Mobilnya kencang sekali, sempat oleng sebelum akhirnya menabrak motor di depannya,” ujar seorang saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) ini kini telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polrestabes Makassar. Petugas kepolisian segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pengemudi mobil beserta kendaraan yang terlibat, serta memintai keterangan sejumlah saksi.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa dugaan kelalaian pengemudi.
(Hj. Diana/safri)














