Muna Barat, 14 Juli 2025 – Masyarakat sipil Kabupaten Muna Barat mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera mengambil langkah konkret menyusul temuan DPRD tentang lemahnya kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Kegagalan ini menyebabkan kerugian daerah sebesar Rp20 miliar, sebagaimana dilaporkan media Katasultra.id. Kerugian tersebut dinilai tidak hanya merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataan resminya, masyarakat sipil menuntut Pemda Muna Barat melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD, termasuk mengidentifikasi penyebab lemahnya inisiatif, seperti kurangnya kapasitas, koordinasi, atau akuntabilitas. Mereka juga meminta hasil evaluasi diumumkan secara transparan kepada publik.Selain itu, masyarakat sipil mendesak peningkatan kapasitas OPD melalui pelatihan dan pendampingan untuk menyusun Raperda yang berkualitas dan strategis.
Mereka juga menyoroti perlunya penguatan koordinasi antara OPD dan DPRD melalui pembentukan tim khusus untuk memantau proses penyusunan hingga pengesahan Perda.Untuk mencegah kerugian serupa di masa depan, masyarakat meminta mekanisme pengawasan ketat terhadap kinerja OPD, termasuk penerapan sanksi bagi pihak yang lalai.
Pemda juga diminta melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dalam proses penyusunan Raperda guna memastikan transparansi dan partisipasi publik.Pemda diharapkan menyampaikan laporan tindak lanjut dalam waktu 60 hari, berisi langkah-langkah perbaikan terkait kerugian Rp20 miliar tersebut.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada perbaikan nyata,” tegas perwakilan masyarakat sipil.
Desakan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Muna Barat demi kesejahteraan rakyat.
Penulis : Lun