LENSA-RAKYAT.COM, KONAWE SELATAN | Selasa 20 Juni 2023, Polemik Perselisihan Ketenagakerjaan di salah satu Perusahaan Tambang Nickel Kab. Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berlanjut dan menuai protes seperti dari Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) dimana dalam Perselisihan Tenaga Kerja dan Perusahaan sangat berdampak Negatif kepada salah satu karyawan yang dituding sebagai Provokator.
Karyawan yang dituding tersebut adalah Nurlan Divisi Driver (Driver LV) yang Secara Sepihak akibat tudingan oleh Site Manager sebut saja Muh. Nuriman Djalani.
Dari beberap Informasi yang dihimpun, dimana Nuriman menyampaikan kepada beberapa Karyawan bahwa saudara Nurlan sebagai dalang dari Provokator atas Perselisihan Tenaga Kerja yang terjadi.
Diluar Lingkungan Perusahaan Sdr. Nurlan adalah Ketua Umum di salah satu Lembaga di Sulawesi Tenggara yakni Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT SULTRA) secara Kelembagaan menyampaikan sangat keberatan atas tudingan Muh. Nuriman Djalani yang tidak sesuai fakta-Fakta yang ada.
Kepada Awak Media, Nurlan,SH. Selaku Ketua Umum LPMT SULTRA Mengatakan “Awal Mula sehingga saya dituduh memprovokasi Karyawan oleh Muh. Nuriman Djalani mengacu dengan kiriman Rekaman Percakapan Dari Agus Rohi” Ucapnya
“Dalam Rekaman Percakapan yang dianggap Muh. Nuriman Djalani sebagai Bukti Provokasi, sudah terungkap dan sangat jelas tidak ada keterlibatan saya, karena dalam Rekaman Percakapan Tersebut dilakukan oleh Agus Rohi dan Marno” Ungkapnya
“Seharusnya Pihak Manajemen Perusahaan terlebih dahulu harus menganalisa Isi Percakapan antara Agus Rohi dan Marno yang didalam Percakapan mereka hanya menyebut Nama Saya namun bukan dalam pembahasan Siapa Yang Menyuruh atau Dalang Para Karyawan menuntut apalagi sampai menjadi dalang dari Aksi Demo Karyawan”
“Rekaman Percakapan tersebut Tidak Sedikitpun yang menyebutkan bahwa Saya Sebagai Dalang dari Perselisihan Ketenagakerjaan di Perusahaan”
“Jika Dalam Tempo Yang Sesingkat-Singkatnya, Muh. Nuriman Djalani tidak melakukan Mengklarifikasi ke Publik Terkait Tuduhannya kepada Saya, Maka Saya Secara Kelembagaan Akan Melakukan Upaya Hukum Positif Dan Hukum Adat” Tutupnya Nurlan.
Hingga saat ini berita diterbitkan redaksi belum bisa mengkonfirmasi dari Pihak Sdr Muh. Nuriman Djalani. (Redaksi)