BERITA

Miris, Sejumlah Kades di Galesong Tak Netral, Gempita Desak Bawaslu Ambil Tindakan

515
×

Miris, Sejumlah Kades di Galesong Tak Netral, Gempita Desak Bawaslu Ambil Tindakan

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakya.com || Takalar. Tersebar video yang diduga pertemuan beberapa kepala desa di Galesong bersama salah satu Calon Bupati Takalar, Daeng Manye. 

Video tersebut disebarkan langsung oleh akun Facebook Barisan Tangguh Daeng Manye.

banner 970x250

Dalam video yang berdurasi satu menit itu, pertemuan tersebut diduga dihadiri oleh tujuh Kepala Desa yakni Kepala Desa Pattinoang, Kepala Desa Galesong Baru, Kepala Desa Galesong Kota, Kepala Desa Campagaya, Kepala Desa Kampung Beru, dan Kepala Desa Kalukuang

Di akhir tayangan video itu, para kepala desa yang hadir ikut berteriak menyebut nama Daeng Manye sambil mengepalkan tangan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Intelektual Takalar (GEMPITA), Muhammad Asmin Rahman, mendesak Bawaslu Takalar untuk bersikap tegas.

“Kita ketahui bersama, bahwa secara etik, Kepala Desa harus menjunjung tinggi netralitas dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau pemilu. Karena kepala desa adalah pemimpin masyarakat banyak. Kalau kemudian tidak netral dalam tingkah laku, artinya ia tidak dapat mengendalikan keberpihakannya secara etis. Bawaslu harus tegas mengusut ini,” ujar demisioner Ketua DPC Sepmi Takalar itu.

Asmin juga menambahkan, bahwa jelas dalam perundang-undangan tentang larangan perangkat desa. 

“Perangkat desa atau bahkan kepala desa harus betul-betul paham aturan. Jelas dalam undang-undang, terutama peraturan daerah Kabupaten Takalar nomor 1 Tahun 2023 Bab VIII Pasal 16 tentang perangkat desa. Disitu dijelaskan, bahwa perangkat desa tidak boleh terlibat politik praktis,” tukas eks Ketua OSIS SMAN 5 Takalar tersebut.

Lebih lanjut, sosok pemuda kelahiran 2004 itu mengatakan, bahwa video yang viral tentang pertemuan kepala desa dengan salah satu calon adalah bentuk keberpihakan.

“Secara substansial, ini adalah indikasi. Bahwa pertemuan itu bisa kita duga sebagai dukungan atau kampanye secara tidak langsung. Sikap yang diambil oleh sejumlah Kades dengan bertemu salah satu calon bupati pertanda bahwa mereka secara tidak langsung mendukung calon itu. Apalagi di akhir video mereka berteriak menyebut-nyebut nama Daeng Manye. Bukankah itu suatu kampanye?,” ungkap mahasiswa kampus orange itu.

Menyikapi hal itu, ia menegaskan, bahwa Bawaslu Takalar tidak boleh diam membisu. 

“Sebagai masyarakat terdidik, kita sangat percaya kepada Bawaslu Takalar sebagai badan pengawas pemilu yang berintegritas. Disinilah kita akan melihat taring Bawaslu Takalar. Apakah dapat mengusut pertemuan itu atau tidak. Karena itu, kami mendesak Bawaslu Takalar untuk tidak diam,” tutupnya, tutup.**

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.