KENDARI, Lensa-Rakyat.com || Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) yang jatuh pada 2 Mei, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Kendari menyatakan penolakannya terhadap wacana pembangunan Sekolah Rakyat yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial RI. LMND menilai program tersebut tidak sesuai dengan fungsi kelembagaan serta berpotensi menimbulkan ketimpangan baru dalam dunia pendidikan (2 Mei 2025).
Ketua LMND Kendari, Jordi Apriyanto, menegaskan bahwa negara seharusnya memperkuat sistem pendidikan formal yang sudah ada, bukan menciptakan jalur alternatif yang dinilai diskriminatif.
“Wacana program Sekolah Rakyat bukan hanya keluar dari tupoksi kelembagaan Kemensos, tetapi juga berpotensi memarjinalkan rakyat miskin. Pendidikan adalah hak, bukan belas kasih. Negara tidak boleh membeda-bedakan akses pendidikan antara si kaya dan si miskin,” ujar Jordi.
Menurutnya, keberadaan Sekolah Rakyat berisiko menimbulkan berbagai masalah, seperti tidak adanya jaminan ijazah, akreditasi, hingga akses ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Hal ini justru dinilai sebagai bentuk kemunduran dari prinsip keadilan dan inklusivitas dalam pendidikan nasional.
LMND Kendari mengajukan sejumlah alasan penolakan terhadap wacana Sekolah Rakyat, antara lain:
1. Keluar dari Tupoksi Kelembagaan: Fungsi utama pendidikan merupakan kewenangan Kementerian Pendidikan, bukan Kementerian Sosial. Kemensos dinilai tidak memiliki dasar hukum untuk menyelenggarakan pendidikan formal sendiri.
2. Berisiko Marginalisasi: Sekolah Rakyat yang tidak terintegrasi dengan sistem nasional dinilai akan mempersulit akses siswa ke pendidikan lanjutan, serta memperkuat diskriminasi terhadap anak-anak dari keluarga miskin.
3. Ciptakan Pendidikan Kelas Dua: LMND menyebut pendekatan ini serupa dengan sistem kolonial yang membedakan pendidikan bagi kaum priyayi dan non-priyayi, yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan.
4. Pengalihan Tanggung Jawab Negara: Program ini dikhawatirkan menjadi alasan bagi negara untuk tidak membangun sekolah formal di wilayah-wilayah tertinggal.
Sebagai alternatif, LMND Kendari mengusulkan agar anggaran yang dialokasikan untuk program Sekolah Rakyat dialihkan untuk penguatan pendidikan formal, dengan beberapa langkah berikut:
Perbaikan infrastruktur dan layanan sekolah negeri.Peningkatan frekuensi dan jumlah penerima beasiswa seperti KIP Kuliah dan PIP.
Kesejahteraan guru honorer yang selama ini masih rendah.Peningkatan kualitas asrama mahasiswa.Subsidi biaya pendidikan di perguruan tinggi untuk 4 semester.Bantuan khusus untuk pendidikan tinggi di bidang kesehatan yang memiliki biaya tinggi, seperti kedokteran.
“Pendidikan untuk rakyat tidak boleh diselesaikan dengan solusi jangka pendek. Momentum Hardiknas ini harus menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar seluruh warga negara yang wajib dijamin oleh negara,” tutup Jordi.
Red