MUNA, Lensa-rakyat.com || Tidak terima dituding menggauli ABG berinisial FR, oknum Caleg DPRD Muna berinisial AL mendatangi Mako Polres Muna yang di dampingi oleh kuasa hukum yakni Aydit Saleh,SH dan Muhammad Saddam Safa, SH. Senin, 15 Januari 2024.
Kedatangan AL bersama kuasa hukumnya di Polres Muna untuk melaporkan Wa Jm, FR dan HS atas tuduhan pencemaran nama baik.
Di temui usai membuat laporan, AL menyampaikan bahwa dirinya bersama kuasa hukumnya telah membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik.
” Saya didampingi kuasa hukum telah membuat laporan pengaduan di polres Muna atas dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh beberapa orang, yakni Wa JM, FR dan HS, hal ini saya lakukan karena saya dituding telah menggauli seorang ABG namun semua itu tidak benar”.
Sementara itu Kuasa hukum AL, Aydit Saleh, SH membenarkan bahwa dirinya dan rekanya mendampingi AL untuk membuat laporan pengaduan terkait pencemaran nama baik.
“Saya bersama rekan barusan mendampingi AL untuk membuat laporan di Polres Muna, dan laporan pengaduan sudah diterima oleh pihak polres Muna sekitar pukul 14.43, dan selanjut kami menunggu proses selanjutnya, tutup Aydit.
Penulis : Tim