BERITA

Patroli Gabungan Polsek Tallo dan TNI Amankan Kelurahan Lembo serta Bunga Eja Beru dari Potensi Tawuran Malam Hari

61
×

Patroli Gabungan Polsek Tallo dan TNI Amankan Kelurahan Lembo serta Bunga Eja Beru dari Potensi Tawuran Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Makassar, 5 Januari 2026 – Personel Polsek Tallo bersinergi dengan TNI menggelar patroli pengamanan wilayah rawan perkelahian kelompok di Kelurahan Lembo dan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Operasi dilakukan Minggu, 4 Januari 2026, pukul 23.00 WITA, untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam yang rentan konflik.

Kapolsek Tallo AKP Asfada, SE, MH, menyambut baik kolaborasi ini. “Sinergi Polri-TNI sangat efektif amankan Lembo dan Bunga Eja Beru. Kawasan ini sering jadi arena tawuran pemuda akibat isu sepele. Patroli malam cegah eskalasi, lindungi nyawa dan harta warga,” tegas AKP Asfada.

banner 970x250

Ia ungkap, patroli melibatkan 50 personel gabungan Polsek dan TNI setempat. Target utama gang-gang Lembo, permukiman Bunga Eja Beru, Menggunakan motor patroli dan mobil dinas, tim lakukan pemeriksaan identitas, serta sosialisasi bahaya tawuran. “Kami temui kelompok muda nongkrong, langsung dibina dan diantar pulang. Data Polsek catat 9 kasus tawuran 2025 di sini, mayoritas pukul 16.00-01.00,” lanjutnya.

AKP Asfada soroti penyebab utama: pengaruh alkohol, medsos provokatif, dan rivalitas antar kampung. “Kami edukasi langsung: tawuran rusak masa depan. Sinergi ini perkuat deterrence effect,” tambahnya. Operasi selaras program Kamtibmas Polda Sulsel pasca-libur Nataru.

Danrem Kodim 1409 Tabes Makassar, Letkol Inf Agus Suprianto, terlibat penuh. “TNI siaga dukung Polri. Babinsa dan Koramil Lembo-Bunga Eja Beru pantau real time” katanya.

Warga apresiasi upaya ini. “Malam jadi aman, tak ada suara berisik tawuran,” ujar Ny. Siti (50), ibu rumah tangga Lembo. Pemuda setempat, Rudi (19), akui pengaruh positif. “Polisi dan tentara ajak diskusi, bukan gebuk. Saya janji tak ikut ribut lagi,” katanya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.