BERITA

Pemantauan Wilayah Giat Masyarakat oleh Bhabinkamtibmas Kel. Suangga

93
×

Pemantauan Wilayah Giat Masyarakat oleh Bhabinkamtibmas Kel. Suangga

Sebarkan artikel ini

Makassar – Selasa, tanggal 15 Juli 2025, pukul 10.00 WITA, Bhabinkamtibmas Kelurahan Suangga, Aiptu H. Nurlaha, melaksanakan giat sambang dan pemantauan wilayah di Jalan Sunu Utara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat dan meningkatkan rasa aman di lingkungan masyarakat dari potensi tindak kejahatan seperti curat (pencurian dengan pemberatan).

Dalam giat tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Suangga memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya berperan aktif dalam menjaga kamtibmas di wilayah mereka.

banner 970x250

Kanit Binmas Polsek Tallo, Iptu Arifai Fattah, mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kel. Suangga. “Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata Iptu Arifai Fattah.

Kapolsek Tallo, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos, MH, mengkonfirmasi kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Suangga, Kec. Tallo, Aiptu H. Nurlaha. “Kami mendukung kegiatan seperti ini untuk meningkatkan sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” kata Kompol H. Syamsuardi.

Dengan adanya kegiatan pemantauan wilayah dan pemberian himbauan kamtibmas ini, diharapkan dapat meningkatkan rasa aman dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka. Kegiatan seperti ini juga menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Tallo.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Suangga akan terus melakukan kegiatan seperti ini untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi semua warga.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.