Maros, 5 Agustus 2025 — Pemerintah Kabupaten Maros menggelar kegiatan Sosialisasi dan Koordinasi Monitoring, Evaluasi, dan Pengendalian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan pemanfaatan dana DBHCHT berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Acara yang dilangsungkan di salah satu aula kecamatan marusu kabupaten Maros pertemuan di ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah kepal desa Telopocoe perwakilan instansi terkait, serta peserta dari berbagai kalangan masyarakat. Dalam sambutannya, para narasumber menekankan pentingnya penggunaan dana DBHCHT untuk mendukung program prioritas, terutama di bidang kesehatan, penegakan hukum, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Salah satu pejabat yang hadir menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana DBHCHT harus dilakukan secara ketat. Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat, termasuk melalui kerja sama dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Sejak tahun 2014, aparat secara aktif mengumpulkan informasi terkait rokok ilegal yang terus dimonitor. “Seringkali dari teman-teman Satpol PP sudah memberikan informasi terkait peredaran rokok ilegal. Bahkan, ada yang menyebutkan peredarannya sudah berlangsung hingga lima tahun. Kami harap para pedagang tidak lagi mengambil rokok dari jalur yang tidak resmi,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa beberapa toko masih menjual rokok ilegal yang diperoleh dari pedagang keliling atau kendaraan yang melintas. Oleh karena itu, pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal perlu terus diperketat.
Pemerintah Kecamatan turut menyampaikan apresiasi kepada Bea Cukai Makassar atas peran serta dalam kegiatan edukasi ini. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bea Cukai Makassar atas kegiatan ini. Semoga membawa manfaat bagi kita semua,” ujar salah satu perwakilan.
Selain itu, dalam kegiatan ini juga dibahas isu penting mengenai dampak rokok terhadap anak-anak. Salah satu narasumber mengungkapkan keprihatinannya atas maraknya anak-anak usia sekolah dasar yang mulai merokok. “Rokok bukan hanya tidak memberikan manfaat kesehatan, tapi justru merusak. Banyak anak-anak SD mencari rokok murah, bahkan ada yang mendapatkannya secara gratis. Ini jelas membahayakan masa depan bangsa,” ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari universitas di Makassar yang memberikan sosialisasi pendidikan berbasis keagamaan. Hadir pula para kepala desa Kecamatan,marusu tokoh masyarakat, guru, pemuda, serta warga Kabupaten Maros.