BERITA

Personel Polres Jeneponto Ikuti Kegiatan Binrohtal dan Tauziah Bersama Ustadz Salehuddin

160
×

Personel Polres Jeneponto Ikuti Kegiatan Binrohtal dan Tauziah Bersama Ustadz Salehuddin

Sebarkan artikel ini

Jeneponto, 7 Agustus 2025 — Dalam rangka membentuk karakter personel Polri yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia, Polres Jeneponto kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) yang rutin dilaksanakan setiap hari Kamis. Kegiatan ini berlangsung usai pelaksanaan apel pagi, bertempat di Masjid Nur Asy-Syurthi Polres Jeneponto.

Seluruh personel, mulai dari Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), Perwira, Bintara hingga ASN, diarahkan untuk mengikuti kegiatan yang diselenggarakan secara terpusat dan terhubung via daring. Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembacaan Surat Yasin secara bersama-sama, dilanjutkan dengan tauziah yang disampaikan oleh Ustadz Salehuddin, S.Sos.I., S.Pd.I.

banner 970x250

Dalam tausiyahnya, Ustadz Salehuddin menyampaikan pentingnya menjaga hati, memperkuat iman, dan menjadikan tugas sebagai ladang ibadah. Ia juga menekankan nilai-nilai keikhlasan dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah sebagai abdi negara dan pelindung masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Jeneponto Kompol Sahabuddin, S.E., M.A.P. yang turut mengikuti seluruh rangkaian dengan penuh khidmat bersama para personel lainnya.

Wakapolres menyampaikan bahwa kegiatan Binrohtal menjadi salah satu momen penting untuk memperkuat mental spiritual anggota, yang berdampak positif terhadap profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

“Melalui Binrohtal ini, kita berharap seluruh personel Polres Jeneponto senantiasa diberi petunjuk dan kekuatan iman dalam mengemban tugas di tengah masyarakat. Dengan hati yang bersih dan niat yang tulus, kita dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Kompol Sahabuddin.

Kegiatan Binrohtal ini merupakan bagian dari program pembinaan internal Polres Jeneponto yang bertujuan untuk menciptakan personel Polri yang humanis, religius, dan berintegritas tinggi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

(Humas Polres Jeneponto)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.