BERITA

Polantas Bone Bagi-bagi Masker Ke Pengendara Di Jantung Kota Watampone Dalam Operasi Keselamatan 2021

506
×

Polantas Bone Bagi-bagi Masker Ke Pengendara Di Jantung Kota Watampone Dalam Operasi Keselamatan 2021

Sebarkan artikel ini

Bone, Lensa-Rakyat.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bone menggelar Operasi Keselamatan 2021 di Pusat Jantung Kota Watampone tepatnya Jl M.H Thamrin, Kel. Watampone Kec. Tanete Riattang, Jumat (16/4/2021)

Operasi Keselamatan 2021 tersebut sudah memasuki hari ke 5 (lima) dalam pelaksanakannya. Operasi yang dilaksanakan tersebut menargetkan pengemudi kendaraan di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dua orang, menggunakan handphone saat mengemudi dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

banner 970x250

Selain itu, pengendara melawan arus lalulintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol/narkoba, melebihi kapasitas angkut, melebihi batas kecepatan maksimal serta larangan Mudik Lebaran menjadi fokus operasi tersebut.

Dalam mendukung Program Pemerintah tentang Protokol Kesehatan, pengendara yang tidak menggunakan masker diberikan masker dan himbauan agar setiap melakukan aktivitas di luar rumah harus menggunakan masker.

Kaur Bin Ops Sat Lantas Polres Bone mengatakan, kegiatan tersebut sudah dimulai sejak tanggal 12 April dan berakhir hingga tanggal 25 April 2021.

Operasi tersebut berupa himbauan kepada masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan selama masa pandemi dan patuh berlalu lintas.

Untuk kegiatannya hari ini kami membagikan masker dan juga brosur tentang 3M ( memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun cair dan air mengalir, menjaga jarak. Ucapnya.”

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bone, AKP Fitriawan, S.H berharap kepada masyrakat dengan adanya operasi ini masyarakat menjadi tertib dalam berkendara dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kami juga mengharapkan dengan adanya kegiatan operasi keselamatan 2021 ini mudah-mudahan masyarakat kota Watampone menjadi tertib dan patuh dalam berlalu lintas dan juga patuh dalam protokol kesehatan,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.