BERITA

Polisi Amankan Pemuda Aniaya Remaja di Rumah Kost

238
×

Polisi Amankan Pemuda Aniaya Remaja di Rumah Kost

Sebarkan artikel ini

Makassar – Polsek Biringkanaya Polrestabes Makassar mengamankan dua pelaku penganiayaan yang terjadi di sebuah rumah kost di Perumahan Permata Sudiang Raya, pada Jumat (7/3/2025).

Dua remaja yang diamankan oleh pihak kepolisian adalah lelaki berinisial JI (30) dan MN (20).

banner 970x250

Aiptu Irman bhabinkamtibmas Sudiang Raya dihubungi warga segera mendatangi korban berinisial K (17) yang sementara dirawat di RSOJ Pertamina.

Bhabinkamtibmas Aiptu Irman menerangkan, dari keterangan yang diterima dari saksi, lelaki JI berteman datang ke rumah kost yang di tempati korban.

“Ia mengetuk semua pintu kamar kost kemudian dibuka pintu kamar kost, melihat korban di dalam kamar kost, JI berteman langsung masuk ke dalam kamar kost dan melakukan penganiayaan terhadap korban,” ungkap Aiptu Irman.

Tidak butuh lama setelah mengetahui identitas pelaku. Polisi pun bergerak cepat mengamkan pelaku.

Selanjutnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

BERITA

Personel Polsek Tallo kembali menunjukkan komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli jalan kaki lorong ke lorong yang humanis. Kegiatan ini digelar Senin (27/4) pukul 10.00 WITA, dipimpin Aipda Vahrur selaku KA SPKT Polsek Tallo. Sasaran utama adalah Jalan Panampu Kampung Sapiria, Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar.