BERITA

Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan, Siap Gelar Operasi Zebra Pallawa – 2025

86
×

Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan, Siap Gelar Operasi Zebra Pallawa – 2025

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Guna mewujudkan kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) di Wilayah Hukum Polres Jeneponto, Kepolisian Resor Jeneponto menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa – 2025, pada Senin (17/11/2025) pagi.

Apel yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Mapolres Jeneponto, yang bertindak selaku Pimpinan Apel Wakapolres Jeneponto Kompol Sahabuddin, SE., M.A.P, diikuti oleh seluruh personel Polres Jeneponto, dan personel polsek jajaran, yang akan menjadi ujung tombak pelaksanaan operasi.

banner 970x250

Dalam amanatnya, Kapolres Jeneponto menekankan bahwa Operasi Zebra 2025 bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah komitmen untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Fokus utama operasi ini adalah tindakan preemtif dan preventif, yaitu pencegahan. Kami akan mengedepankan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat. Namun, bagi pelanggar yang membandel, tindakan tegas dan penindakan hukum akan kami terapkan,” tegas Kompol Sahabuddin di hadapan pasukan.

Operasi Zebra Pallawa – 2025 akan menyasar seluruh jenis pelanggaran lalu lintas, dengan prioritas pada pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan, seperti:
· Mengemudi di bawah pengaruh alkohol (drink driving).
· Melanggar batas kecepatan (speeding).
· Penggunaan telepon seluler saat mengemudi.
· Tidak menggunakan helm (bagi pengendara motor) atau sabuk pengaman (bagi pengendara mobil).

  • Pengendara yang masih dibawah umur.
  • Kendaraan yang over dimensi dan Over Loading.
  • TNKB yang tidak sesuai spektek.
    · Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas.

Pimpinan Apel juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas. “Kepatuhan kita semua adalah kunci terciptanya jalan raya yang aman dan nyaman bagi semua pengguna. Mari bersama-sama mendukung keberhasilan Operasi Zebra Pallawa – 2025 ini,” pungkasnya.

Usai apel, seluruh personel yang telah digelar tersebut langsung diterjunkan ke titik-titik rawan pelanggaran dan kecelakaan yang telah ditentukan di seluruh penjuru Kabupaten Jeneponto, menandai dimulainya gelombang operasi secara serentak.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.