Jeneponto – Kepolisian Resor (Polres) Jeneponto terus mengintensifkan sosialisasi layanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) berbasis daring (online) kepada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan transformasi digital menuju pelayanan publik yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar (pungli).
Melalui Aplikasi Super App Polri, masyarakat kini dapat mengakses layanan SKCK secara penuh (full online). Prosesnya mencakup pendaftaran, pengunggahan dokumen, hingga pembayaran biaya penerbitan yang dilakukan secara non-tunai melalui BRIVA (BRI Virtual Account).
Dengan inovasi ini, masyarakat tidak lagi perlu mengantre lama di loket pelayanan kepolisian. Semua tahapan dapat dilakukan secara mandiri melalui ponsel, menghadirkan kemudahan dan efisiensi waktu bagi para pemohon.
Menariknya, sistem baru ini juga memberi fleksibilitas tinggi kepada masyarakat. Pemohon SKCK dapat memilih lokasi kantor kepolisian (Polres) untuk proses pencetakan, tanpa dibatasi oleh domisili resmi. Kebijakan ini sangat membantu warga yang sedang berada di luar daerah karena urusan pekerjaan, pendidikan, atau kepentingan lainnya.
Kepala Seksi Humas Polres Jeneponto, Iptu Kaharuddin, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (3/11/2025), menegaskan bahwa layanan SKCK Online adalah bentuk nyata dari peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat.
Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Jeneponto untuk memanfaatkan layanan SKCK Online ini. Prosedurnya lebih mudah, cepat, dan transparan. Cukup diakses lewat perangkat seluler sehingga dapat menghindari antrean di kantor polisi. Dengan kata lain, layanan ini kini full online,” ujar Iptu Kaharuddin.
Melalui langkah ini, Polres Jeneponto berkomitmen untuk terus menghadirkan Pelayanan Prima (Service Excellence) sejalan dengan program Polri Presisi, yang menitikberatkan pada profesionalisme dan transparansi berbasis teknologi digital.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh Aplikasi Super App Polri melalui tautan resmi yang tersedia di situs dan kanal digital Polri.
