BERITA

Polres Jeneponto Turunkan Tim Dokkes dan Salurkan Bantuan untuk Kakek Miskin di Arungkeke

78
×

Polres Jeneponto Turunkan Tim Dokkes dan Salurkan Bantuan untuk Kakek Miskin di Arungkeke

Sebarkan artikel ini

JENEPONTO – Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K, M.I.K, kembali menggerakkan Tim Dokkes Polres Jeneponto untuk melaksanakan bakti sosial. Kali ini, sasaran adalah Dusun Kulanga, Desa Bulo Bulo, Kecamatan Arungkeke.

Aksi kepedulian ini berangkat dari informasi masyarakat yang diterima Kapolres, mengenai kondisi seorang kakek bernama Manggau (60). Kakek Manggau hidup seorang diri dengan menumpang di rumah keluarga. Kondisi tempat tinggalnya dilaporkan tidak layak huni.

banner 970x250

Sebagai warga miskin ekstrem, keseharian Kakek Manggau bergantung pada uluran tangan orang lain. Faktor usia lanjut membuatnya tidak mampu lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Dipimpin langsung oleh Kasi Dokkes Ipda Amirullah, A.Md.Kep, tim yang beranggotakan staf Dokkes, dokter dari Klinik Polres, Bhabinkamtibmas setempat Aiptu Sappe, S.Sos, serta Ketua RT Mustafa mendatangi lokasi. Tim memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan secara cuma-cuma sekaligus menyalurkan paket sembako dari Kapolres Jeneponto.

Secara terpisah, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan program rutin Polres Jeneponto. Tujuannya adalah untuk meringankan beban hidup masyarakat, khususnya yang kurang mampu, melalui bantuan sembako dan pelayanan kesehatan gratis.

“Ini merupakan upaya nyata untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat, sekaligus bentuk kepedulian kami terhadap warga yang membutuhkan,” ujar AKBP Widi Setiawan.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari perwakilan masyarakat. Ketua RT setempat, Mustafa, menyambut baik inisiatif Polres tersebut. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan agar dapat membantu masyarakat, baik dalam bidang kesehatan maupun pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan dari Polres Jeneponto. Ini sangat berarti bagi warga kami, khususnya bagi Kakek Manggau,” kata Mustafa.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.