BERITA

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Latpra Ops Keselamatan 2022CEO EDITOR

718
×

Polres Pelabuhan Makassar Gelar Latpra Ops Keselamatan 2022CEO EDITOR

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Polres Pelabuhan Makassar melaksanakan kegiatan latihan Pra Operasi, dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi Operasi Keselamatan 2022 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang hari raya idul fitri 1443 H dan membantu pencegahan Covid-19.

"Ops Keselamatan 2022 merupakan operasi kepolisian kewilayahan terpusat yang akan dilaksanakan selama 13 hari terhitung dari tanggal 1 hingga 14 maret 2022 dengan mengedepankan fungsi Satuan Lalu Lintas, "Ungkap Kasubsipidm Sihumas IPTU Burhanuddin Karim, Jum'at (25/02/2022)

banner 970x250

"Kegiatan Latpra Ops ini untuk tingkatkan profesionalitas personel yang akan melaksanakan Operasi Keselamatan 2022 agar dapat mewujudkan keamanan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, "Ucapnya

“Selain mewujudkan keselamatan lalu lintas operasi ini akan juga bertujuan memberikan imbauan kepada masyarakat untuk bersama mencegah dalam penanganan Covid-19 dengan berpedoman pada protokol kesehatan, “Kata Kasubsipidm Sihumas Polres Pelabuhan Makassar.

(@$_23)

Info dari Polres Pelabuhan Makassar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.