BERITAINFO COVID-19NASIONAL

Polri Akan Siapkan Vaksin Covid-19 di Pos Pelayanan Operasi Lilin 2021

563
×

Polri Akan Siapkan Vaksin Covid-19 di Pos Pelayanan Operasi Lilin 2021

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polri akan mendirikan pos pengamanan dan pelayanan saat operasi Lilin 2021 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 akan digelar mulai 20 Desember 2021-2 Januari 2022 mendatang.

“Polri juga akan menggelar pos pengamanan dan pelayanan, sebanyak 3.184 pos pengamanan dan pos pelayanan sekitar 1.113,” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Rusdi Hartono, Senin (29/11/21).

banner 970x250

Brigjen. Pol. Rusdi Hartono mengatakan, di tiap pos pelayanan Operasi Lilin 2021 nantinya Polri akan menyediakan vaksinasi bagi pengendara yang belum menerima vaksin. “Yang jelas ketika menggelar operasi ini, Polri telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk kebutuhan pos pelayanan dalam hal vaksin,” terangnya.

Jenderal Bintang Satu tersebut juga mengatakan pihaknya akan menyediakan jumlah vaksin yang cukup di tiap pos pelayanan selama operasi digelar. “Tentunya Polri bersama instansi yang terlibat akan menyediakan jumlah yang cukup dari itu semua, jumlah (vaksin) yang cukup daripada masyarakat yang akan menerima vaksinasi,” jelas Karo Penmas.

Sumber ( Tribrataanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.