Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polri menggelar Operasi Rastra Samara Kasih (Rasaka) di Papua yang akan dimuali sejak 03 Februari 2022 hingga 31 Desember 2022 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Operasi Rasaka Cartenz akan dilakukan di 23 wilayah hukum Polres yang ada di Papua.
“Operasi Rasaka ada di 23 wilayah Polres. Ada satu Polres yang wilayah hukumnya dua kabupaten,” jelas Jenderal Bintang Satu, Kamis (20/01/22).
Adapun 23 Polres yang menggelar Operasi Rasaka Cartenz: Polres Jayapura Kota, Polres Jayapura, Polres Jayawijaya, Polres Mimika, Polres Nabire/Kabupaten Dogiyai, Polres Merauke, Polres Biak Numfor, Polres Kepulauan Yapen, Polres Keerom, Polres Waropen dan Polres Paniai.
Kemudian Polres Boven Digoel, Polres Mappi, Polres Sarmi, Polres Supiori, Polres Tolikara, Polres Asmat, Polres Lanny Jaya, Polres Mamberamo Raya, Polres Mamberamo Tengah, Polres Puncak Jaya, Polres Yalimo serta Polres Deiyai.
Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menuturkan Operasi Rasaka Cartenz berbeda dengan Operasi Damai Cartenz. Karena, untuk personel yang ditempatkan nanti berada di wilayah 23 Polres yang aman atau tidak ada kekerasan dari Kelompok Separatis Teroris (KST).
Operasi Rasaka Cartenz ini nantinya melibatkan 495 personel Polda Papua dan Polres setempat saja, masing-masing Polres mengerahkan 10 orang anggota, sisanya personel Polda Papua. Berbeda dengan Operasi Damai Cartenz yang juga melibatkan anggota TNI.
“Kalau yang tadi (Operasi Damai Cartenz) berdasarkan data banyaknya kasus kekerasan, yang 23 berarti tidak. Jadi, operasi ini dibedakan ya,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri.
Dalam Operasi Rasaka Cartenz nanti, para petugas kepolisian akan nemberikan pembinaan terhadap masyarakat. Karena, dalam operasi ini lebih mengedepankan persuasif dan preventif.
“(Tapi), intinya adalah dua-duanya (Damai dan Rasaka Cartenz) dalam rangka memelihara ketertiban masyarakat di wilayah Papua bentuknya pembinaan, termasuk pertani
Sumber ( Tribratanews.polri.g.id )