BERITA

Polsek Bontoala Gelar Patroli Rutin Jaga Keamanan Selama Bulan Ramadhan

145
×

Polsek Bontoala Gelar Patroli Rutin Jaga Keamanan Selama Bulan Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Makassar – Untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Bontoala selama bulan Ramadhan, personel Polsek Bontoala Polrestabes Makassar menggelar patroli di sejumlah lokasi yang rawan gangguan Kamtibmas, Jumat (14/03/25) malam.

Patroli rutin tersebut dipimpin oleh Pawas AKP Marten Bunga dengan menyasar sejumlah titik yang berpotensi rawan kriminalitas, seperti pertokoan, kantor perbankan, pasar, pemukiman penduduk, tempat ibadah, dan area lain yang dianggap rentan terhadap gangguan Kamtibmas.

banner 970x250

Saat melaksanakan patroli, para personel juga memberikan imbauan kepada warga yang ditemui agar turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing selama bulan suci Ramadhan. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi potensi tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menciptakan situasi yang kondusif.

Dalam keterangannya, AKP Marten Bunga menyampaikan bahwa patroli yang dilakukan secara rutin pada malam hari bertujuan untuk mencegah tindakan kriminal dan memastikan keamanan masyarakat di Kecamatan Bontoala. Dengan demikian, warga dapat menjalankan aktivitas mereka tanpa rasa khawatir.

“Kegiatan patroli rutin ini sangat penting, karena selain mencegah gangguan Kamtibmas, juga memungkinkan personel kepolisian untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Dengan begitu, setiap informasi dan dinamika yang berkembang di lingkungan sekitar dapat lebih mudah diakses dan ditindaklanjuti, baik terkait aksi kriminalitas maupun potensi gangguan lainnya,” ujarnya.

Dengan adanya patroli yang terus ditingkatkan, Polsek Bontoala berharap masyarakat dapat menjalani ibadah dan aktivitas selama bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman. Pihak kepolisian juga mengimbau warga untuk segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.