BERITA

POLSEK PANAKKUKANG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI TEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

752
×

POLSEK PANAKKUKANG LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI TEGAKKAN DISIPLIN PROTOKOL KESEHATAN

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makasaar – Polsek Panakkukang tak pernah henti melaksanakan operasi yustisi dalam rangka pendisipilan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan.

Operasi yustisi dilaksanakan di depan Mapolsek Panakkukang, Kecamatan Panakkukang, RABU (02/02/2022).

banner 970x250

Kapolsek Panakkukang Kompol Andi Ali Surya,SIK,MH mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyadarkan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi dilaksanakan dengan menggunakan plang sebagai pemberitahuan terhadap masyarakat yang melintas bahwa ada pemeriksaan dalam rangka Ops Yustisi berupa imbauan protokol kesehatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan pernah lelah untuk terus menggelar Ops Yustisi sampai batas waktu yang ditentukan.

“Harapannya semoga masyarakat bisa patuh protokol kesehatan, sehingga wabah covid-19 ini segera berakhir,” tutup Kompol Andi Ali Surya.

Dalam kegiatan operasi yustisi tersebut, polsek panakkukang juga membagikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.