BERITA

Polsek Tallo dan Patmor Presisi Polda Sulsel Gelar Patroli Intensif Cegah Perang Kelompok di Perbatasan Lembo-Layang

49
×

Polsek Tallo dan Patmor Presisi Polda Sulsel Gelar Patroli Intensif Cegah Perang Kelompok di Perbatasan Lembo-Layang

Sebarkan artikel ini

Makassar, 14 Januari 2026 – Personel Polsek Tallo, didukung tim Patmor Presisi Polda Sulawesi Selatan, melakukan patroli intensif dan pemantauan ketat di wilayah rawan perang kelompok pada perbatasan Jalan Lembo-Layang, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Kegiatan ini digelar pada pukul 02.00 WITA pagi tadi, sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi konflik antar kelompok yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Patroli tersebut melibatkan puluhan personel yang dikerahkan dengan armada patroli lengkap, termasuk kendaraan roda empat dan motor dinas. Fokus utama adalah memantau titik-titik rawan seperti persimpangan jalan dan area perbatasan wilayah yang sering menjadi lokasi berkumpulnya kelompok muda. Tindakan ini direspons atas laporan intelijen terkini yang menunjukkan adanya potensi gesekan antarwarga akibat isu sepele yang berpotensi membesar menjadi perang kelompok.

banner 970x250

Kapolsek Tallo, AKP Asfada SE., MH., menanggapi kegiatan ini dengan tegas. “Kami tidak akan membiarkan wilayah Tallo menjadi ladang konflik. Patroli dini seperti ini adalah bagian dari strategi Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Personel kami siaga 24 jam untuk memantau dan langsung bertindak jika ada indikasi perkelahian,” ujar AKP Asfada saat ditemui di lokasi patroli.

Menurut Kapolsek, perang kelompok sering kali dipicu oleh masalah kecil seperti perselisihan antar suporter atau balas dendam pribadi yang melibatkan massa. “Masyarakat kami sudah sadar, tapi pencegahan harus terus dilakukan. Kami juga mengajak warga untuk melaporkan dini jika melihat berkumpulnya kelompok mencurigakan melalui nomor 110,” tambahnya.

Kegiatan patroli tidak hanya sebatas pemantauan, tetapi juga melibatkan dialog dengan warga setempat. Personel berinteraksi dengan pemuda dan tokoh masyarakat di sekitar Jalan Lembo-Layang, menyampaikan pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Beberapa remaja yang ditemui mengapresiasi kehadiran polisi. “Kami merasa lebih aman malam-malam begini. Polisi datang cepat kalau ada apa-apa,” kata Andi, warga berusia 20 tahun yang tinggal di pinggir perbatasan tersebut.

Patmor Presisi Polda Sulsel, sebagai satuan khusus pengamanan, memberikan dukungan teknis berupa drone pemantauan dan radio komunikasi canggih. Kolaborasi ini memperkuat jangkauan patroli hingga radius 5 kilometer dari titik rawan. “Ini komitmen Polri untuk Sulsel aman dan damai.

Upaya Polsek Tallo sejalan dengan program Polri nasional “Masyarakat Aman, Indonesia Maju”. Dalam setahun terakhir, patroli serupa telah berhasil menekan kasus perang kelompok di Tallo hingga 40 persen, berdasarkan data internal. Warga diimbau untuk tidak menonton atau ikut campur jika terjadi keributan, melainkan segera lapor polisi.

Kapolsek AKP Asfada menutup pernyataannya dengan pesan motivasi. “Kebersamaan polisi dan masyarakat adalah kunci utama. Mari jaga Tallo tetap kondusif, demi generasi muda yang lebih baik. Jika ada informasi, jangan ragu hubungi kami.”

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Tokoh masyarakat setempat berharap patroli rutin seperti ini menjadi agenda bulanan. Dengan demikian, Makassar, khususnya Tallo, terus menunjukkan wajah aman dan nyaman bagi seluruh warganya.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.