BERITAHUKRIM

Polsek Tamalanrea Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor sejak 2018

1174
×

Polsek Tamalanrea Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor sejak 2018

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.com || Makassar. Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) yang telah melakukan aksinya di 36 Tempat Kejadian Perkara (TKP) sejak 2018 silam.

Penangkapan ini berawal dari laporan polisi mengenai pencurian sepeda motor di wilayah Tamalanrea.

banner 970x250
banner 970x250

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Resmob Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku curanmor.” Ucap Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat Konferensi Pers Kamis, (25/7/2024) di Polsek Tamalanrea.

Pelaku yang tangkap berinisial D (28), A (22), dan M (21). Mereka ditangkap di wilayah Tamalanrea dan Tamalate.

Saat penangkapan, para pelaku mencoba melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur dengan menghadiahi timah panas di kaki mereka.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, kita berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor. Setelah pengembangan lebih lanjut, Alhamdulillah total ada 20 sepeda motor yang diamankan, sementara itu 12 sepeda motor masih dalam pendalaman apakah terkait dengan pelaku ini atau tidak,” Terang Kapolrestabes Makassar.

Para pelaku menggunakan modus operandi dengan membuat kunci T untuk merusak kunci sepeda motor. Serta beberapa alat yang digunakan seperti obeng dan gunting.

“Para pelaku mengaku telah melakukan pencurian di 36 TKP sejak 2018. Dalam waktu sehari, ada TKP dilakukan 2 kali terjadi diwilayah Tamalanrea.” Ujar Kombes Pol Mokhamad Ngajib.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

banner 970x250