BERITANASIONAL

Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur hingga Tinjau Lumbung Pangan di Jawa Tengah

559
×

Presiden Jokowi Akan Resmikan Sejumlah Infrastruktur hingga Tinjau Lumbung Pangan di Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jateng – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada Selasa, 14 Desember 2021, bertolak menuju Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka kunjungan kerja. Kepala Negara bersama rombongan lepas landas melalui Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, sekira pukul 07.00 WIB, dengan menggunakaan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Setibanya di Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, Presiden Jokowi dan rombongan langsung melanjutkan perjalanan darat menuju Kabupaten Temanggung. Di sana, Presiden Jokowi akan melakukan peninjauan lokasi lumbung pangan (food estate) yang ada di Desa Bansari, melakukan penanaman bawang merah bersama para petani dan masyarakat sekitar, dan meresmikan sejumlah embung.

banner 970x250

Setelahnya, Presiden Jokowi bersama rombongan akan melanjutkan perjalanan menuju Kabupaten Wonosobo untuk menyerahkan bantuan sosial kepada para pedagang kaki lima dan warung, meninjau lokasi lumbung pangan lainnya, dan melakukan penanaman cabai bersama para petani dan masyarakat sekitar.

Selesai rangkaian kunjungan, Presiden bersama rombongan akan lepas landas kembali ke Jakarta, melalui Pangkalan TNI AU Adi Soemarmo, Kabupaten Boyolali, dengan menggunakaan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1.

Turut mendampingi Presiden dan Ibu Iriana dalam penerbangan menuju Provinsi Jawa Tengah antara lain Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M. Tonny Harjono, serta Komandan Paspampres Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Sumber (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.