BERITA

Presiden Jokowi Berikan Bantuan untuk Pedagang di Pasar Sederhana

381
×

Presiden Jokowi Berikan Bantuan untuk Pedagang di Pasar Sederhana

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Bandung – Presiden Joko Widodo mengunjungi Pasar Sederhana di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat, pada Senin, 17 Januari 2022, untuk meninjau sekaligus memberikan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung. Bantuan sejumlah Rp1,2 juta diberikan sebagai tambahan modal dan diharapkan bisa meringankan beban para pedagang yang terdampak pandemi Covid-19.

Para pedagang tampak antusias menyambut kedatangan Presiden Jokowi dan mengaku gembira karena Presiden berkesempatan mengunjungi pasar tempatnya berjualan sehari-hari. Iros, seorang pedagang cabai rawit, mengaku terbantu dengan adanya bantuan tunai dari Presiden Jokowi.

banner 970x250

“Senang banget, buat nambah-nambah modal juga, (apalagi) sekarang kan cengeknya masih mahal, masih di kisaran harga Rp50 ribu (per kilogram). Ngebantu banget,” ujar Iros.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ade Siti Sarah, seorang pedagang ayam potong. Selain bersyukur dengan adanya tambahan modal dari bantuan tunai, ia juga turut mendoakan Presiden Jokowi.

“Alhamdulillah pasar ini sudah didatangi Bapak Presiden, ada tambahan modal senang sekali. Semoga Bapak Presiden panjang umur, sehat selalu. Tambahan modal usaha, alhamdulillah semoga manfaat dan berkah,” ujar Ade Siti Sarah.

Setelah sekitar 30 menit berada di Pasar Sederhana, Presiden Jokowi melanjutkan agenda kunjungan kerjanya menuju Kabupaten Purwakarta. Di sana, Presiden akan meninjau proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan di Pasar Sederhana yaitu Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dan Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.

Sumber (BPMI Setpres)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.