BERITA

Program Makan Gratis Berjalan 4 Minggu di SMKN 1 Maros, Siswa Antusias Menyambut

226
×

Program Makan Gratis Berjalan 4 Minggu di SMKN 1 Maros, Siswa Antusias Menyambut

Sebarkan artikel ini
0-3968x2976-0-0-{}-0-24#

Maros, 5 Agustus 2025 – SMK Negeri 1 Maros melaksanakan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan selama empat minggu berturut-turut. Program ini merupakan bentuk kepedulian sekolah terhadap kesejahteraan peserta didik, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan melalui pemenuhan gizi siswa.

Program ini dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 1 Maros, Drs. Muhtar, M.M., S.Pd., dan menyasar seluruh siswa dari kelas X hingga kelas XII. Berdasarkan data distribusi harian, ratusan paket makanan disiapkan dan disalurkan setiap hari. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 1.400 paket makanan telah dibagikan kepada para siswa.

banner 970x250
0-3968×2976-0-0-{}-0-24#

Makanan dikemas dalam kotak stainless yang higienis dan dibagikan langsung ke tiap kelas. Setiap kelas mendapatkan jatah sesuai jumlah siswa aktif, dengan sistem pencatatan manual yang rapi—mencatat jumlah paket yang “diambil” dan “dikembalikan”—untuk memastikan akurasi distribusi.

“Program ini tidak hanya mendukung kesehatan siswa, tetapi juga menjadi motivasi bagi mereka untuk lebih semangat hadir ke sekolah dan mengikuti pembelajaran,” ujar Drs. Muhtar.

0-3968×2976-0-0-{}-0-24#

Pihak sekolah juga memastikan sistem distribusi berjalan tertib dan merata. Petugas khusus ditugaskan mencatat dan memantau distribusi setiap harinya demi kelancaran program.

Antusiasme siswa sangat terlihat dari partisipasi aktif mereka selama program berlangsung. Program MBG ini diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang, tidak hanya dari sisi kesehatan, tetapi juga kehadiran dan semangat belajar siswa.

Ke depan, SMKN 1 Maros berencana melanjutkan program ini dengan melakukan evaluasi berkala untuk meningkatkan kualitas pelaksanaannya.

Penulis: SAFRI

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.