Jeneponto – Dalam upaya menegakkan disiplin serta menjaga marwah dan kode etik profesi Polri, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Jeneponto menggelar kegiatan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) terhadap personel Polri, Jumat malam (7/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Jeneponto, AKP Bakri, S.Sos, bersama sejumlah personel. Tim menyasar sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), salah satunya di Café Raja yang berlokasi di Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada anggota Polri yang berada di tempat hiburan malam tanpa alasan kedinasan, sebagai bentuk pengawasan terhadap perilaku personel di luar jam tugas.
AKP Bakri menjelaskan bahwa kegiatan Gaktiblin ini merupakan langkah pembinaan internal guna menjaga citra dan kehormatan institusi Polri.
“Kami melaksanakan Gaktiblin malam ini sebagai bentuk pengawasan dan penegakan disiplin terhadap seluruh anggota. Tidak ada toleransi bagi personel yang melanggar aturan kedinasan,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., saat dikonfirmasi secara terpisah, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menuturkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya Propam untuk memastikan seluruh anggota Polri tetap menjunjung tinggi etika profesi.
Selain melakukan pemeriksaan, tim Propam juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut mendukung Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di area hiburan malam maupun tempat lain yang berpotensi menimbulkan pelanggaran etika kedinasan.
“Dari hasil kegiatan malam ini, tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di Tempat Hiburan Malam,” ungkap Kapolres.
Kegiatan Gaktiblin ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Propam Polres Jeneponto sebagai bentuk komitmen dalam menjaga profesionalisme, integritas, dan disiplin personel Polri, tutupnya.














