BERITA

Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Mubar Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Kecewa kadis pertanian pasif dan tidak peduli

604
×

Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Mubar Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Kecewa kadis pertanian pasif dan tidak peduli

Sebarkan artikel ini
Ket : Pemuda Latugho, Sardin mengkritik protek sumur bor Dinas Pertanian yang tidak tepat sasaran.

LAWORO,lensa-rakyat || Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho (27 Desember 2024)

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

banner 970x250

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Proyek Sumur Bor Dinas Pertanian Mubar Tidak Tepat Sasaran, Masyarakat Kecewa kadis pertanian pasif dan tidak peduli

Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho.

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

LAWORO,lensa-rakyat.com || Salah satu program Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat melalui Dinas Pertanian berupa bantuan sumur bor bagi masyarakat menuai kritikan. Program yang bertujuan untuk menjawab kebutuhan air demi mendukung sektor pertanian tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pembangunan sumur bor yang dilakukan di lima titik dengan anggaran 650 juta yang terdiri dari Desa lailangga dua titik, Desa Wandoke dua titik dan Desa Latugho satu titik, Kecamatan Lawa, proyeksi anggaran satu sumur bor yaitu 130 juta menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Muna Barat Tahun 2024, disebut tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat desa latugho.

Pembangunan sumur bor tersebut di desa latugho menjadi sorotan karena lokasinya berada di area perkampungan yang telah memiliki sumur dan dikelilingi oleh mata air. Akibatnya, fasilitas yang dibangun tidak digunakan oleh masyarakat dan dinilai hanya menjadi pemborosan anggaran. Masyarakat menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan air untuk sektor pertanian, sebagaimana tujuan awal program.

Kepala Dinas: Penentuan Lokasi Diserahkan ke Desa
Dalam wawancara dengan salah satu media online, KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID Kepala Dinas Pertanian Muna Barat mengungkapkan bahwa pihaknya tidak terlalu ikut campur dalam penentuan titik pembangunan sumur bor. “Penentuan titik penggalian diserahkan kepada pihak desa,” ujarnya.

Namun, pernyataan tersebut mendapat kritikan dari pemuda Desa Latugho. Sardin, salah satu pemuda setempat, menilai Dinas Pertanian tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik. “Kurangnya pengawasan dan partisipasi Dinas Pertanian dalam menentukan lokasi membuat proyek ini tidak tepat sasaran dan tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sumur bor yang dibangun tidak sesuai kebutuhan masyarakat, sehingga anggaran terkesan dibuang sia-sia,” katanya.

Kadis pertanian Muna barat dinilai bersikap pasif dan tidak perduli terhadap program tersebut sehingga masyarakat desa latugho geram dan meminta PJ bupati muna barat untuk mengevaluasi kinerja kadis Pertanian Muna Barat sebagai pihak yang bertanggung jawab atas program sumur bor tersebut.

“Proyek ini terlihat tidak sesuai prosedur, karena lokasinya tidak mencapai kebutuhan pertanian masyarakat. Kami mendesak PJ bupati Muna Barat untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pertanian Muna Barat atas dugaan pemborosan anggaran dengan program yang tidak tepat sasaran ” tegas Sardin.

Masyarakat berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan demi mencegah pemborosan anggaran dan memastikan proyek-proyek pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

(Alun)