BERITA

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kabidhumas Polda NTT:Kami Beri Ruang untuk Lakukan Peliputan

233
×

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak, Kabidhumas Polda NTT:Kami Beri Ruang untuk Lakukan Peliputan

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Kupang – Penyidik Polda NTT dan Polsek Alak menggelar reka ulang kasus pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee, Selasa (21/12/2021).

Tersangka Randy dan sejumlah saksi dihadirkan selama reka ulang di 10 lokasi berbeda di Kota Kupang.

banner 970x250
banner 970x250

10 lokasi yang rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak mulai dari Hollywood Walikota, rumah korban di kelapa lima, rumah saksi D di Walikota, Kos-kosan saksi Bayu di belakang Pasar Oebobo, Tempat cuci mobil samping mako Brimob, Toko Rukun Jaya Oeba, Kantor BPK Cabang Kupang, Tempat penjual Kelapa Kecamatan Alak, Tempat Galian (TKP) Alak dan Perumahan Griya Avian Penkase Oeleta Alak Kota Kupang.

Kurang lebih 22 adegan reka ulang dilakukan oleh tersangka Randy dan sejumlah saksi yang disaksikan langsung oleh Keluarga korban, pengacara dari tersangka maupun korban serta Tim dari Kajaksaan Negeri Kupang.

Kegiatan rekonstruksi ini mendapat pengamanan dan pengawalan dari sejumlah anggota Polda NTT dan Polres Kupang Kota.

“Rekonstruksi ini untuk mendapat gambaran yang jelas tentang terjadinya suatu tindak pidana tersebut dan untuk menguji kebenaran keterangan terdakwa ataupun saksi yang ada sehingga dapat diketahui benar tidaknya tersangka melakukan tindak pidana seperti yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)”ujar Kabidhumas Polda NTT.

Dikatakannya bahwa dalam pelaksanaan rekonstruksi, akan tetap membuka ruang bagi rekan-rekan wartawan untuk meliput.

“Kami akan tetap membuka ruang bagi teman-teman wartawan yang meliput kegiatan ini. Kegiatan ini dilaksanakan secara terbuka, namun karena situasi dan kondisi di lapangan membuat anggota agak ekstra hati-hati. Kita tetap arahkan sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan”tambahnya.

Pelaksanaan rekonstruksi hari ini ditunda hingga esok hari dikarenakan cuaca hujan di wilayah Kota Kupang.

“Hari ini kegiatannya sampai sore, di tujuh titik lokasi. akibat cuaca yang tidak mendukung (hujan) dan sudah semakin gelap (menjelang malam) penyidik dan kejaksaan sepakat untuk ditunda hingga esok hari”tandasnya.

Sumber ( Kabid Humas Polda Ntt )

banner 970x250