BERITA

SAMPAIKAN PIDATO KUNCI, KETUA MA AJAK SEMUA PIHAK MEMERANGI KORUPSI

413
×

SAMPAIKAN PIDATO KUNCI, KETUA MA AJAK SEMUA PIHAK MEMERANGI KORUPSI

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Bogor – “Saya ingin mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama memerangi korupsi di negeri ini, sesuai dengan peran dan fungsi kita masing-masing. Memerangi korupsi harus dimulai dari lingkup yang paling kecil, yaitu dari lingkungan diri kita sendiri, kemudian secara bertahap ke lingkungan yang lebih besar. Jika semua komponen bangsa bersinergi untuk memberantas korupsi  di  negeri  ini,  maka  peran-peran  kecil  yang kita lakukan akan menjadi kekuatan besar yang bisa mengubah kondisi bangsa ini.”

Demikian disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., saat menyampaikan Pidato Kunci pada Kelas Inspirasi Pelatihan Sertifikasi Hakim Tindak Pidana Korupsi angkatan XXIII pada Selasa pagi, 2 Desember 2021 di Gedung Pusat Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung, Mega Mendung, Bogor.

banner 970x250

Pada kesempatan itu, Ketua Mahkamah Agung menyampaikan Pidato Kunci tentang  Perkembangan Penegakan Hukum Tindak  Pidana  Korupsi di  Indonesia.

Mantan Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah ini menjelaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini, tindak pidana korupsi di Indonesia terus mengalami peningkatan, baik secara jumlah perkara, maupun modus operandi yang dilakukan oleh para pelakunya. Peningkatan angka korupsi tersebut, akan membawa pengaruh besar bagi kehidupan perekonomian nasional, serta kehidupan berbangsa dan bernegara pada umumnya.

Di berbagai belahan dunia, tambah Guru Besar Hukum Universitas Diponegoro tersebut, korupsi selalu mendapatkan perhatian yang lebih dibandingkan dengan  tindak  pidana  lainnya.  Fenomena  ini  dapat dimaklumi,   mengingat dampak negative yang ditimbulkan oleh tindak pidana korupsi dapat memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat dan membahayakan sendi-sendi kehidupan bernegara di bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya, serta merusak nilai-nilai demokrasi dan moralitas suatu bangsa.

Jika kondisi tersebut terjadi secara terus- menerus dalam waktu yang lama, maka akan menghilangkan rasa kepercayaan masyarakat kepada hukum dan para penegak hukum. Untuk itu, mantan Ketua Pengadilan Negeri Bandung menyampaikan bahwa upaya pemberantasan korupsi, harus terus dilakukan dengan melibatkan semua komponen bangsa.

Hadir sebagai pembicara pada kegiatan yang diikuti oleh 107 peserta baik secara luring maupun daring yaitu, Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung, Dr. Suhadi, S.H., M.H., Hakim Agung Prof. Dr. Surya Jaya, S.H., M.Hum., Hakim Agung Suharto, S.H., M.H., Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nawawi Pamolangi, S.H., M.H., dan Komisioner Komisi Yudisial RI, Dr. hj. Siti Nurdjanah, S.H., M.H.

Turut hadir pada acara yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat ini yaitu Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Kamar Perdata, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Tata Usaha Negara, Kepala Badan Diklat Mahkamah Agung dan yang lainnya. (azh/RS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.