Lensa rakyat com Jeneponto, 8 Februari 2026 – Guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) serta mencegah gangguan Kamtibmas di jalan raya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jeneponto secara rutin melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukumnya.
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada Sabtu (7/2/2026) malam itu berfokus pada sejumlah titik vital, terutama di Poros Jalan Pahlawan dan Jalan Sultan Hasanuddin. Sasaran kegiatan ini adalah seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor (R2) maupun mobil (R4), dengan penekanan pada penanganan potensi kemacetan, parkir liar, penggunaan knalpot tidak standar (knalpot brong), serta memantau aktivitas masyarakat di jalan raya.
Kasat Lantas AKP Baharuddin, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preemtif dan preventif Polri.
“Patroli rutin malam hari kami laksanakan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban, termasuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas),” ujarnya.
Selain melakukan pemantauan, personel Satlantas juga secara aktif turun tangan melakukan pengaturan lalu lintas di titik-titik rawan. Mereka memberikan imbauan dan sosialisasi langsung kepada pengendara tentang pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
Dengan adanya patroli yang intensif ini, Satlantas Polres Jeneponto berharap dapat menjaga kondusivitas lalu lintas hingga larut malam dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di jalan.
Red Tim media














