BERITA

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTK 79 ORANG FUNGSIONAL PRANATA PERADILAN

523
×

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG MELANTK 79 ORANG FUNGSIONAL PRANATA PERADILAN

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.com, Jakarta – Sekretaris Mahkamah Agung Dr. H. Hasbi, M.H., melantik 79 (tujuh puluh sembilan) Pejabat Fungsional Pranata Peradilan pada Selasa, 16 November 2021 di Lantai 2 Gedung Tower Mahkamah Agung.

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputasan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1088/SEK/Kp.I/X/2021 tanggal 27 Oktober 2021.

banner 970x250

Para Pejabat Fungsional yang dilantik dalam sumpahnya berjanji akan setia dan taat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang–undangan. Mereka juga berjanji akan menjunjung tinggi etika jabatan dan akan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan rasa penuh tanggung jawab, bersumpah akan menjaga integritas serta menjaga diri dari perbuatan tercela.

Acara Pelantikan tersebut dihadiri Panitera Mahkamah Agung RI, Sekretaris Panitera Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Kepegawaian, Kepala Biro Hukum dan Humas, Kepala Biro Umum, berlangsung penuh hikmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.