LENSA-RAKYAT.COM, JAKARTA — Nilai luhur Pancasila, khususnya sila ketiga: Persatuan Indonesia, kembali mendapatkan pembuktian nyata di tengah masyarakat. Dalam situasi penuh ujian, publik menunjukkan kepatuhan terhadap kebenaran dan kepedulian terhadap keadilan, menolak mentah-mentah isu SARA yang mencoba memecah belah bangsa.
Hal ini tercermin dari antusiasme masyarakat dalam menanti pembebasan Tom Lembong dan Charlie Chandra, dua tersangka kasus dugaan pemalsuan surat tanah seluas 8,7 hektar di Tangerang. Keduanya berasal dari kelompok minoritas baik secara agama maupun ras. Namun, dukungan justru datang dari seluruh penjuru masyarakat—tanpa memandang suku, agama, atau latar sosial.
Tokoh nasional Said Didu mengungkapkan kebanggaannya atas situasi ini. Dalam pernyataannya di podcast Hersubeno Point, ia menyebut bahwa masyarakat hari ini bergerak bukan karena fanatisme kelompok, melainkan karena hati nurani dan kesadaran terhadap nilai keadilan yang lebih besar.
“Yang membuat kita terpecah belah adalah ketidakadilan, bukan keberagaman. Tapi hari ini kita melihat sendiri: lintas agama, lintas ras, dan lintas generasi bersatu. Mereka datang bukan karena disuruh, tapi karena nurani,” tegas Said Didu.
Ia juga menyebut bahwa isu SARA yang selama ini digunakan sebagai alat pemecah bangsa, kini justru tidak mendapat tempat. “Isu SARA terbantahkan dengan sendirinya. Masyarakat kini patuh pada kebenaran, bukan pada provokasi,” ujarnya.
Dukungan terhadap Tom Lembong dan Charlie Chandra terus menguat di ruang publik dan media sosial. Masyarakat sipil, tokoh lintas iman, aktivis, dan generasi muda bergandengan tangan menunjukkan bahwa Persatuan Indonesia bukan sekadar semboyan, tapi prinsip hidup bersama yang dihayati dan dijalankan.
Fenomena ini menjadi refleksi penting bahwa semangat Pancasila tetap relevan dan menjadi penopang keutuhan bangsa di tengah era disrupsi dan ketidakpastian. Persatuan Indonesia tidak rapuh oleh perbedaan, justru menguat saat masyarakat bersatu menghadapi ketidakadilan.
(Bang Ali)














