BERITA

Senam sehat silaturahmi TMC Sultra bersama Sanggar senam Club’ silaturahmi di rangkai live streaming kuis berhadiah

881
×

Senam sehat silaturahmi TMC Sultra bersama Sanggar senam Club’ silaturahmi di rangkai live streaming kuis berhadiah

Sebarkan artikel ini

TMC Sultra bersama Sanggar senam Club’ silaturahmi baru- baru ini mengadakan kegiatan rutin senam sehat kekeluargaan sesama insan pengurus TMC Sultra.

Haslindha selaku onwer dari sanggar senam Club’ silaturahmi yang di temui di kediamannya Sabtu(12/2/2022)oleh awak media’mengatakan’

banner 970x250

Kami sangat senang di sambangi keluarga besar dari TMC Sultra’dapat banyak teman rasa saudara dapat pula sehatnya tuturnya’

Haslindha juga ‘mengatakan’kami dari pihak sanggar senam Club’ silaturahmi akan selalu mengadakan kegiatan rutin senam sehat silaturahmi’

Di tempat yang sama hadir pula ketua founder matir yang super cetar dan wakil ketua founder hajja nurhayati yang tidak kalah hebohnya

Maksud kedatangan mereka di sanggar senam sehat club’ silaturahmi yaitu ada dua opsi yang mereka adakan’yang pertama senam sehat silaturahmi di rangkai dengan bagi-bagi rejeki persi TMC Sultra

Matir juga’mengatakan’insah Allah kami adakan live berhadiah tiap malam setelah sholat isya,tujuannya hanya untuk mempererat tali persaudaraan TMC Sultra kepada seluruh pecinta hiburan tiktok di seluruh Indonesia tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.