BERITA

Sinergitas Sat Brimob Bersama Aparat Terkait, Bersihkan Sampah Di Lingkungan Labempa

1072
×

Sinergitas Sat Brimob Bersama Aparat Terkait, Bersihkan Sampah Di Lingkungan Labempa

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.comWatampone : Personel Brimob Yon C Pelopor bersama Polsek Tanete Riattang, Koramil 1407-07/Bone, BPBD, Satpol PP dan instansi terkait lingkup Pemkab Bone serta masyarakat melaksanakan kerja bakti gabungan lintas sektor di Kec. Tanete Riattang Kab, Bone. (11/06/2021).

Kegiatan yang diinisiasi dan sudah menjadi agenda rutin ini dipimpin oleh Sekretaris Camat (Sekcam) Tanete Riattang Edy Saputra Syam, S.STP., M.Si.

banner 970x250

Saat ditemui disela sela kegiatan kerja bakti, Sekcam mengatakan bahwa sasaran kerja bakti difokuskan pada saluran air atau drainase di Lingkungan Labempa Kel. Walannae Kec. Tanete Riattang dengan harapan tidak terjadi penyumbatan air  yang berpotensi menimbulkan banjir pada musim hujan.

Saat ditemui diruang kerjanya, Komandan Batalyon (Danyon) C Pelopor Kompol Nur Ichsan, S.Sos mengatakan Brimob siap bersinergi dengan instansi terkait apabila ada kegiatan sosial sebagai implementasi Bhakti Brimob untuk masyarakat.

“Melalui kesempatan ini saya juga menghimbau kepada segenap masyarakat untuk senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan khususnya di saluran air,” ujar Danyon yang beken dengan panggilan Danyon Tindizzz ini.

“Selain menimbulkan banjir, saluran air yang tersumbat dapat berpotensi sebagai sumber penyakit salah satunya demam berdarah,” sambungnya

Sementara itu, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Anis P.S., S.I.K., M.Si mengatakan kegiatan kerja bakti yang melibatkan TNI-Polri, Pemda dan masyarakat di Kabupaten Bone merupakan langkah positif yang harus senantiasa dipelihara. kegiatan ini juga merupakan ajang silaturahmi sehingga terjalin keakraban yang dapat menekan gangguan Kamtibmas.

“Bertepatan hari ini juga ada agenda rutin Brimob yakni Jumat Pagi Bersih Lingkungan (Jumpa Berlian) sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik,” pungkas mantan Dansat Brimob Subar ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.