BERITA

SMK Negeri 9 Makassar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025/2026

182
×

SMK Negeri 9 Makassar Gelar Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS Periode 2025/2026

Sebarkan artikel ini

Makassar, 11 Agustus 2025 – SMK Negeri 9 Makassar menggelar kegiatan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) untuk periode 2025/2026. Acara ini diikuti oleh dua pasangan calon yang telah resmi mendaftarkan diri dan mendapatkan nomor urut.

Untuk posisi Ketua OSIS, calon nomor urut 01 dan 02 siap bersaing menawarkan visi dan misi mereka kepada seluruh siswa. Sementara itu, untuk posisi Wakil Ketua OSIS juga terdapat dua kandidat yang telah mempersiapkan program kerja guna mendukung kepemimpinan Ketua OSIS terpilih.

banner 970x250

Pemilihan ini mengusung tema “Melalui pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kita kembangkan kaderisasi kepemimpinan yang demokratis, berbudi, dan agamis.” Kegiatan ini diharapkan menjadi ajang pembelajaran demokrasi bagi seluruh siswa, sekaligus melatih kemampuan kepemimpinan dan tanggung jawab generasi muda.

0-3968×2976-0-0-{}-0-24#

Pemilihan dihadiri oleh para guru, staf sekolah, dan siswa SMK Negeri 9 Makassar, serta berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme. Hasil akhir pemungutan suara akan diumumkan setelah seluruh proses pemilihan selesai.

Penulis agus dan mappi sona /Safri) Tim media.

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.