BERITA

Tak Kenal Lelah Personil Polsek Marbo Aktif Berpatroli Menjaga Kamtibmas Dan Penerapan Prokes

1156
×

Tak Kenal Lelah Personil Polsek Marbo Aktif Berpatroli Menjaga Kamtibmas Dan Penerapan Prokes

Sebarkan artikel ini

Mangarabombang, Lensa-Rakyat.Com-Sebagai abdi negara dalam melindungi dan mengayomi masyarakat, Personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Ps.Kanit Provost polsek marbo Aipda Abd Rahman,SH selaku pawas bersama anggota terus aktif berpatroli di kawasan tanggul pantai topejawa, sabtu/01/05/2021,sore

Selama Memasuki bulan ramadhan personil polsek marbo optimalkan kegiatan patroli dalam mengantisipasi kerawanan kamtibmas dan mencegah aksi balap liar di kawasan tanggul pantai topejawa baik sore, malam  hingga pagi hari masing masing di pimpin Ka.Spk secara bergiliran

banner 970x250

Kegiatan patroli tersebut di harapkan mampu menciptakan rasa aman di masyarakat khususnya bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan ibadah sholat tarwih dan sholat subuh yang di sinyalir waktu senggang tersebut sering di manfaatkan oleh para pelaku curanmor dalam menjalankan aksinya

Di konfirmasi terpisah, Kapolsek Marbo IPTU SADI membenarkan kegiatan peningkatan pelayanan pada masyarakat tersebut yang di lakukan oleh bawahannya serta berharap dukungan dari semua unsur untuk tetap bersatu padu menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Laporan : Tuan Sore

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.