BERITA

Tanamkan Disiplin Lalu lintas Sejak dini, Sat Lantas Polres Sidrap Rutin Lakukan Ini

421
×

Tanamkan Disiplin Lalu lintas Sejak dini, Sat Lantas Polres Sidrap Rutin Lakukan Ini

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.comSIDRAP : Beragam kegiatan inovatif yang terus dilakukan dengan tujuan agar Polri lebih dekat dengan masyarakat khususnya para pelajar, serta ikut membentuk karakter anak usia dini untuk taat pada hukum dengan pendekatan persuasif yang edukatif.

Hal itulah yang dilakukan jajaran Satlantas Polres Sidrap, dengan rutin menggelar kegiatan Police Goes to School, kali ini mengunjungi Sekolah MTs.Negeri 2 Sidenreng Rappang, Jumat (18/06/2021) pagi.

banner 970x250

Kanit Dikyasa Satlantas Polres Sidrap Aipda Suriadi menyambangi pelajar saat penerimaan rapor di aula Sekolah MTs.Negeri 2. Pada kesempatan tersebut pelajar diberikan sosialisasi tentang tertib berlalu lintas dan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk memutus penyebaran covid-19.

Kasat Lantas Polres Sidrap AKP Muh Tamrin
mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut pihaknya mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di kalangan pelajar.

“Dalam sosilisasi itu para pelajar diberikan materi tentang tata cara berlalu lintas yang baik dan benar agar ini bisa menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan, serta imbauan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ujarnya.

Lebih lanjut Tamrin mengatakan, kegiatan tersebut menjadi penting dilakukan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas sejak usia dini. Dia berharap wawasan dan kesadaran para pelajar akan pentingnya tertib berkendara semakin meningkat.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun karakter disiplin anak-anak lebih dini dan meningkatkan kesadaran anak-anak akan pentingnya disiplin berlalu lintas,” tuturnya.

Kegiatan ini, lanjut kata AKP Muh Tamrin merupakan program rutin, dimana kami berkewajiban untuk menyelamatkan generasi muda.

“Karena nasib masa depan bangsa ada ditangan mereka, olehnya itu pembinaan untuk mewujudkan disiplin berlalulintas dikalangan pelajar terus kita gencarkan,” kuncinya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.