BERITAHUKRIMMabes Polri

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

182
×

Tawuran Maut di Tallo Makassar, Buruh 42 Tahun Tewas Dipanah di Depan Sekolah

Sebarkan artikel ini

Bentrokan antar warga di Kecamatan Tallo menelan korban jiwa. Polisi menetapkan tiga tersangka yang terancam hukuman berat hingga pidana mati.

Konfrensi Pers Polrestabes makassar

LENSA-RAKYAT.COM MAKASSAR |  Makassar – Kasus tawuran Makassar kembali memakan korban jiwa. Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam bentrokan antarwarga di Kecamatan Tallo.

Peristiwa tawuran Makassar ini terjadi di Jalan Al-Markaz, tepat di depan SD Baraya II, pada Jumat (30/1/2026) sekitar pukul 15.00 WITA. Korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah anak panah menembus dada kirinya.

banner 970x250

Polisi menyebut serangan dalam tawuran Makassar tersebut dilakukan dari jarak dekat, sehingga menyebabkan luka fatal.

Kronologi Tawuran Makassar yang Menewaskan Korban

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana menjelaskan bahwa tawuran Makassar ini bermula dari provokasi antarwarga Sapiria dan Layang.

Menurut penyelidikan polisi, delapan warga Layang mendatangi kelompok Sapiria yang berjumlah sekitar 30 orang. Kedua kelompok kemudian terlibat bentrokan dan saling menyerang menggunakan busur, ketapel, dan anak panah.

Dalam kejadian tawuran Makassar tersebut, seorang pelaku berusia 18 tahun diduga sengaja membidik korban sebelum melepaskan anak panah.

“Serangan dilakukan dengan senjata yang sudah dipersiapkan,” ujar Arya dalam konferensi pers, Kamis (5/2/2026).

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Makassar

Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tawuran Makassar yang menewaskan Basir. Ketiga pelaku berusia antara 18 hingga 19 tahun.

Saat ini para pelaku ditahan di Mapolrestabes Makassar. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa busur, ketapel, dan anak panah rakitan.

Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana serta kepemilikan senjata tajam ilegal.

Jika terbukti bersalah, pelaku tawuran Makassar terancam hukuman:

  • Pidana mati
  • Penjara seumur hidup
  • Maksimal 20 tahun penjara

Kecamatan Tallo Jadi Wilayah Rawan Tawuran Makassar

Data kepolisian menunjukkan tawuran Makassar sering terjadi di wilayah Kecamatan Tallo. Sepanjang 2025, puluhan kasus tawuran terjadi di Kota Makassar dan menyebabkan sejumlah korban jiwa.

Sebagian besar pelaku tawuran Makassar berasal dari kelompok usia muda dengan latar belakang ekonomi rentan. Polisi menilai konflik antarwarga sering dipicu persoalan sepele yang berkembang menjadi kekerasan massal.

Tawuran Makassar Picu Trauma Warga Sekitar Sekolah

Insiden tawuran Makassar ini menjadi perhatian karena terjadi di depan sekolah dasar. Sejumlah warga menyebut anak-anak mengalami trauma setelah menyaksikan bentrokan bersenjata tersebut.

Pemerintah Kota Makassar dikabarkan tengah menyiapkan bantuan sosial bagi keluarga korban serta melakukan mediasi antarwarga untuk mencegah tawuran Makassar kembali terjadi.

Polisi Tingkatkan Pengamanan

Polrestabes Makassar menyatakan akan meningkatkan patroli di wilayah rawan tawuran Makassar. Polisi juga mengimbau masyarakat segera melaporkan potensi konflik melalui layanan darurat.

“Kami berharap masyarakat ikut berperan mencegah tawuran Makassar,” kata Arya.

(Hj. Diana / Bang Ali)