Makassar-Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan. Tujuan dilaksanakan problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kalurahan Buloa Polsek Tallo Aipda Arsyad, dalam kesempatan ini menyelesaikan masalah yang dialami warga binaannya, Rabu (23/04/2025).
Adapun permasalahan yang dihadapi warganya, terkait permasalahan kedua warga binaannya, antara pihak pertama berinisial HN dan pihak kedua RD.
Dimana kedua pihak terlibat pertengkaran namun pada akhirnya, permasalahan pun dapat selesai saat kedua belah pihak di pertemukan dan membuat kesepakatan damai bersama yang disaksikan oleh Bhabinkamtibmas Buloa polsek Tallo.
Saat di konfirmasi Kapolsek Tallo Kompol H, Syamsuardi, S.sos, MH, menyampaikan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan musyawarah.
Sementara itu dalam menyelesaikan masalah tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan nasehat dan juga pesan Kamtibmas kepada kedua belah pihak, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi pada warga binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif bagi warga,” ujar Kapolsek.