BERITA

Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

586
×

Terbang ke Lumajang, Kapolri Tinjau Langsung Korban Erupsi Gunung Semeru

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal meninjau langsung masyarakat yang menjadi korban erupsi Gunung Semeru, Jawa Timur. Ia juga akan memberikan pengarahan ke jajaran dalam rangka menanggulangi bencana alam tersebut.

Sigit menyatakan akan langsung terbang ke Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hari ini, Senin (6/12/2021).

banner 970x250

“Ya (meninjau langsung korban dan memberikan pengarahan ke anggota terkait erupsi Gunung Merapi),” kata Sigit saat dikonfirmasi, Jakarta.

Terkait bencana erupsi Gunung Semeru, Sigit sebelumnya langsung menerbitkan surat perintah nomor: Sprin/XII/OPS.2./2021 untuk menggelar operasi kemanusiaan Aman Nusa II dalam rangka menanggulangi bencana alam erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim).

Sigit mengungkapkan, Sprin tersebut dikeluarkan sebagai bentuk komitmen dari Polri yang selalu berada di garis terdepan dan responsif dalam membantu masyarakat yang menjadi korban bencana alam.

“Segala unsur kekuatan terbaik yang dimiliki Polri dikerahkan untuk membantu warga yang menjadi korban Erupsi Gunung Semeru. Seluruh sarana dan prasarana kami maksimalkan guna meringankan beban masyarakat,” ujar Sigit.

Dalam operasi kemanusiaan ini, Sigit menyebut, Polri telah mengerahkan 945 personel gabungan yang diterjunkan dari Pelopor Korbrimob dan Satbrimob Polda jajaran. Kemudian, enam ekor anjing K-9 juga telah dikirim ke lokasi bencana alam.

Selain itu, Polri juga telah mengerahkan peralatan dan kendaraan terkait bencana alam erupsi itu. Diantaranya, mobil SAR, mobil dapur lapangan, mobil reapiter, mobil water treatment, ambulance. Selanjutnya, satu Helikopter juga telah dikirimkan dan siap dioperasi di lokasi bencana.

“Semua personel, peralatan maupun kendaraan yang dikerahkan, dipastikan siap menghadapi kondisi di lapangan. Pelayanan kesehatan dan dapur umum darurat kami telah siapkan dan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Sigit.

Sementara itu, tim Pusdokkes Polri juga telah menyiapkan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Lumajang sebagai posko korban erupsi Gunung Semeru. Bahkan, RS Bhayangkara di Batu, Kediri dan Bondowoso juga mengirimkan mobil ambulance.

Tak hanya itu, Pusdokkes Mabes Polri juga membackup dengan menerjunkan tujuh personel Ahli DVI dan spesialis bedah plastik ke lokasi bencana alam. Biddokes Polda Jawa Timur juga sudah menyiapkan empat posko DVI di RS Bhayangkara Lumajang, RSUD Haryoto, Penanggal Candipuro dan Pronojiwo.

Sigit menginstruksikan kepada seluruh jajaran yang bertugas dalam operasi kemanusiaan tersebut untuk bergerak aktif melakukan koordinasi dengan pihak terkait. Ia juga meminta berkomunikasi ke Mabes Polri apabila membutuhkan sarana dan prasarana tambahan.

“Maksimalkan pengarahan anggota dan peralatan dalam penanganan bencana terutama kawasan perumahan atau pemukiman warga yang membutuhkan evakuasi,” ucap eks Kapolda Banten ini.

Sigit berharap dengan dikerahkannya seluruh kekuatan terbaik yang dimiliki Polri, dapat meringankan beban dari masyarakat setempat yang menghadapi musibah bencana alam.

“Kepada warga jangan sungkan meminta bantuan kepada kepolisian. Saya pastikan, Polri hadir untuk membantu dan meringankan beban dari masyarakat. Bila ada kekurangan kita akan kirimkan dan back up dari Mabes dan Polda lainnya,” tutup Sigit. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.