BERITA

Tindaklanjuti Program Presiden, Polres Maros Gelar Aksi Bersih-Bersih di PTB Maros

6
×

Tindaklanjuti Program Presiden, Polres Maros Gelar Aksi Bersih-Bersih di PTB Maros

Sebarkan artikel ini

LENSA RAKYAT.COM,Maros – Polres Maros menindaklanjuti program Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait komitmen pemerintah dalam penanganan persoalan sampah nasional secara serius dan terintegrasi melalui pelaksanaan aksi bersih-bersih lingkungan di kawasan Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata Polres Maros terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan pemerintah pusat dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026.

banner 970x250

Dalam aksi bersih-bersih tersebut, personel Polres Maros membersihkan berbagai jenis sampah yang berserakan di kawasan pantai, mulai dari sampah plastik, sampah rumah tangga, hingga dahan-dahan pohon yang mengganggu kebersihan dan keindahan kawasan wisata.

Kapolres Maros, AKBP Douglas Mahendrajaya, S.H., S.I.K., M.I.K., M.Tr.Opsla, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan pimpinan nasional dan institusi Polri.

“Pagi hari ini jajaran Polres Maros telah hadir melaksanakan perintah Bapak Presiden Indonesia, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sulsel untuk bersama-sama melaksanakan kurvey serta membersihkan tempat wisata yang berada di wilayah hukum Polres Maros. Kegiatan ini merupakan upaya mempercantik, memperindah, dan memberikan kenyamanan di wilayah hukum Polres Maros,” ujar AKBP Douglas Mahendrajaya, Jumat (6/2/2026).

Ia menambahkan bahwa kawasan Pantai Tak Berombak sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Kabupaten Maros harus dijaga kebersihan dan keindahannya secara berkelanjutan melalui keterlibatan seluruh elemen.

Melalui kegiatan ini, Polres Maros berharap dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan wisata, demi terwujudnya lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah.

(Red/Hj.Diana)

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.