BERITA

Tingkatkan Kemampuan, Personil Polrestabes Makassar Latihan Beladiri Polri

735
×

Tingkatkan Kemampuan, Personil Polrestabes Makassar Latihan Beladiri Polri

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Personil Polrestabes Makassar melaksanakan latihan beladiri Polri berlangsung usai melaksanakan olaraga bersama di halaman Mako Polrestabes Makassar, Jumat (18/2/2022).

Kabag SDM AKBP H. Risman Sani, S.Ag yang memimpin latihan kegiatan beladiri yang dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan diri personel dalam beladiri dan dapat membantu sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

banner 970x250

“Beladiri polri juga merupakan persyaratan personel polri yang akan naik pangkat. Personil Polri sendiri wajib menguasai teknik-teknik melumpuhkan dari gerakan beladiri, untuk itu harus sering berlatih,” katanya.

Sebagai pendukung dalam pelaksanaan tugas, kemampuan beladiri sangat penting untuk dimiliki para anggota Polri.

Beladiri Polri merupakan perpaduan berbagai bela diri seperti Karate, Judo, Jiu Jitsu dan aliran bela diri lainnya sesuai dengan kebutuhan anggota Polri. Selain tangan kosong, mereka juga dibekali dengan tongkat, dan borgol. Penguasaan Gerakan beladiri tersebut menjadi hal yang diwajibkan bagi anggota Polri dimanapun posisinya ditugaskan.

Penguasaan Beladiri Polri bertujuan untuk melumpuhkan untuk mematikan atau menghancurkan. Selain itu Beladiri Polri digunakan untuk memeriksa tersangka berpedoman pada azas praduga tak bersalah dan hak asasi manusia, sehingga dengan menguasai tehnik-tehnik Beladiri Polri sehingga setiap anggota Polri memiliki rasa percaya diri yang tinggi dan masyarakat dapat merasakan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta penegakan hukum dari anggota Polri sehingga terciptanya keamanan dan masyarakat masyarakat.  ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.