BERITA

Tradisi Penyambutan Pangdam Baru Di Gelar Di Kodam Hasanuddin

478
×

Tradisi Penyambutan Pangdam Baru Di Gelar Di Kodam Hasanuddin

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com. Makassar – Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., disambut keluarga besar Kodam XIV/Hasanuddin melalui acara tradisi penyambutan dan penerimaan di Makodam Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (02/02/2022).

Kedatangan Pangdam didampingi Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin Nyonya Amelia Andi Muhammad disambut dengan laporan serta menerima jajar kehormatan dari regu jaga Makodam dan dilanjutkan dengan pengalungan bunga kepada Pangdam serta pemberian hand buchet (bunga tangan) kepada Ketua Persit KCK PD XIV/Hasanuddin, dan disambut iringan nyanyian lagu selamat datang bapak Panglima.

banner 970x250

Acara tradisi penerimaan dilanjutkan penyambutan adat Bugis-Makassar yakni, Angngaru dan Tarian Paduppa sebagai simbul kedatangan tamu agung.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Rio Purwantoro, S.H., Mengatakan, tradisi penyambutan dan penerimaan serta penciuman Pataka Kodam XIV/Hasanuddin bagi warga baru merupakan salah satu upaya untuk menanamkan rasa kebanggaan dan kecintaan serta loyalitasnya pada satuan.

” Tradisi penyambutan ini juga merupakan bentuk penyatuan diri dengan satuan baru ataupun mencintai satuan baru yang merupakan tempat pengabdian kepada bangsa dan negara, ” Ujar Kolonel Rio.

Diketahui, usai rangkaian penerimaan dilanjutkan dengan penghantaran Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H, beserta Nyonya Indah Syafei meninggalkan Makodam.

Penerimaan Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Andi Muhammad, S.H., dipimpin oleh Kasdam Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, S.Sos., M.Si., dan dihadiri Irdam, Kapoksahli, Para Danrem, para Asisten dan para Kabalakdam, para Komandan Satuan serta PNS maupun Pengurus Persit KCK PD XIV/Hasanuddin. #Gp

Sumber : Edi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.