BERITA

Usut Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas

637
×

Usut Dugaan Penelantaran Anak, Polisi Panggil Pelapor Bambang Pamungkas

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Jakarta – Polda Metro Jaya segera memeriksa pelapor kasus dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan mantan pesepak bola nasional Bambang Pamungkas

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap saksi pelapor dijadwalkan pada 16 Desember 2021 pekan depan.  “Dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan kepada pelapor sebagai saksi pelapor pada 16 Desember 2021,” kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat (10/12).
Perwira menengah Polri itu mengatakan Bambang Pamungkas dilaporkan oleh Amelia Fujiawati ke Polda Metro Jaya pada Kamis (2/12). Laporan Amalia Fujiawati telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/6039/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.
“Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi terkait kasus penelantaran anak yang dilaporkan oleh korban atau pelapor atas nama Amelia Fujiawati,” ujarnya. Meski demikian, Kombes Zulpan belum menjelaskan lebih terperinci soal kasus tersebut karena laporan tersebut masih terbilang baru dan belum ada pihak yang dimintai keterangan dalam perkara ini.

banner 970x250

Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 76B Juncto Pasal 77B UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sumber ( Polda Metro Jaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *