BERITA

Wakapolda Sulsel Pimpin Kegiatan Rakernis Fungsi Humas Tahun 2021

516
×

Wakapolda Sulsel Pimpin Kegiatan Rakernis Fungsi Humas Tahun 2021

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Makassar – Bidang Humas Polda Sulsel menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Soebarkah SPN Polda Sulsel, Senin (29/11/2021).

Acara yang dibuka langsung oleh Wakapolda Sulsel Brigjen. Pol. Chuzaini Patoppoi, S.St.M.K., S.H., dan dihadiri para Pejabat Utama Polda Sulsel dan diikuti seluruh Kasie Humas dan pejabat PID se-jajaran Polda Sulsel.

banner 970x250

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulsel menyampaikan amanat Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Nana Sujana, M.M., bahwa dalam suatu organisasi atau lembaga, keberadaan Bidang Humas sangat penting. Oleh karena itu, Rakernis ini diharapkan dapat mempersiapkan SDM yang dapat mengembang tugas kehumasan dalam membentuk personel Polri yang dapat mengelola informasi dengan meluruskan informasi negatif menjadi Positif.

“Saya minta kepada Humas Polres, untuk lebih menggelorakan berita-berita positif kita. Sehingga masyarakat menjadi tau. Selain itu, diharapakan setiap personel juga dapat menganalisis propaganda di dunia maya, maupun sebagai pengelola informasi di wilayah masing-masing. Humas harus bisa menyampaikan kinerja Polri kepada masyarakat,” tambah Wakapolda Sulsel.

“Peran media di era demokrasi sangat penting, karena sebagai pengawal kebijakan baik itu politik atau pemerintah. Polri sebagai suatu lembaga yang harus bisa sinergi dengan semuanya. Saya berharap kepada personel humas dalam bekerja untuk dapat memahami dengan baik tugas pokok Polri, dengan bersikap profesional dan proporsional sehingga mampu menghasilkan pengelolaan humas Polri yang lebih maksimal,” tutup Wakapolda Sulsel.

Untuk diketahui, dalam kegiatan Rakernis Humas Polda Sulsel Tahun 2021 ini digelar dengan menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 secara ketat.

Sumber ( Tribratanews.polri.go.id )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.