BERITAINFO COVID-19

Waspadai Varian Baru Omicron, Polda NTT Percepat Vaksinasi Bagi Masyarakat

453
×

Waspadai Varian Baru Omicron, Polda NTT Percepat Vaksinasi Bagi Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.Com, Ntt – Dalam rangka mewaspadai varian covid-19 yakni Omicron, Polda NTT terus lakukan upaya percepatan vaksinasi bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT.

Hal ini disampaikan Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H, Kamis (16/12/2021).

banner 970x250

“Ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Ir. H. Jokowidodo kepada para Gubernur, Kapolda dan Pangdam untuk mewaspadai varian baru Omicron”, terang Kabidhumas Polda NTT.

“Presiden tak ingin varian Omicron menyebabkan gelombang baru penularan virus corona di Indonesia”, tambahnya.

Lanjutnya, arahan yang diberikan Presiden adalah pemerintah daerah, TNI Polri bersama masyarakat harus waspada dan siap siaga terhadap penyebaran virus ini dengan tetap disiplin menerapkan prokes khususnya disiplin dalam penggunaan masker serta terus meningkatkan tracing dan testing sesuai standar yang berlaku.

Lanjutnya, selain itu, Presiden juga meminta untuk mempercepat vaksinasi di seluruh kabupaten/kota di wilayah NTT.

“Presiden juga mengingatkan kepada Gubernur, Kapolda dan Pangdam agar segera mempercepat vaksinasi bagi masyarakat di seluruh wilayah NTT”, jelas Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H.

“Oleh karena itu, bagi masyarakat NTT yang belum melaksanakn vaksinasi baik tahap satu dan dua agar segera lakukan vaksinasi dalam rangka membangun Herd Immunity serta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah varian baru omicron”, tandasnya.

Adapun varian baru virus corona B.1.1.529 atau varian Omicron pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan Botswana.

Pada 26 November 2021 lalu, Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) meningkatkan status varian baru tersebut menjadi variant of concern.

Sumber ( Tribratanewsntt.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.