BERITA

Wujud Kepedulian, Personil Satgas Lakukan Proses Pembangunan Rumah Bantuan Untuk Ibu Fitriani

644
×

Wujud Kepedulian, Personil Satgas Lakukan Proses Pembangunan Rumah Bantuan Untuk Ibu Fitriani

Sebarkan artikel ini

Lensa-Rakyat.com : Lima Puluh Kota – Pembangunan rumah layak huni oleh Anggota Satgas TMMD/N ke 111 Kodim 0306/50 Kota masih berlanjut. Dimulai dari hari pertama dibukanya secara resmi kegiatan TMMD/N ke 111, sampai hari ini, sabtu (19/6/2021) pembangunan sudah menunjukkan sepertiga jalan.

Pembangunan yang dilakukan telah mencapai sekitar 35% menuju selesai. Sesuai dengan laporan yang disampaikan, atap rumah telah selesai di pasang. Tinggal dinding dan beberapa bagian lagi yang akan di selesaikan.

banner 970x250

Ibuk Fitrianis selaku penerima bantuan rumah layak huni ini sangat berterima kasih kepada anggota Satgas atas bantuan dan tenaga yang telah diberikan. Tidak henti-hentinya beliau mengucap syukur atas bantuan ini.

Peltu Dwi salah seorang personil Satgas TMMDN Kodim 0306/50 Kota yang ditemui saat pengerjaan mengatakan, ” Dengan adanya bantuan rumah layak huni ini, semoga bisa membantu warga yang belum bisa membangun rumah yang layak. Dan dalam proses pembangunan nya, diharapkan personil yang bertugas benar-benar menunjukkan bakti nya untuk meringankan beban masyarakat, ” ujarnya. (pendim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA

Seorang buruh harian lepas bernama Basir alias Cambo (42) tewas setelah terkena anak panah dalam tawuran antarwarga di Jalan Al-Markaz, Kecamatan Tallo, Makassar, pada 30 Januari 2026. Korban meninggal di lokasi akibat luka tembus di dada kiri.

Polisi menetapkan tiga pemuda berusia 18–19 tahun sebagai tersangka. Bentrokan diduga dipicu provokasi antara dua kelompok warga yang sudah lama berkonflik. Para pelaku menggunakan senjata rakitan seperti busur, ketapel, dan anak panah.

Ketiga tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan kepemilikan senjata tajam ilegal dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara. Polisi meningkatkan patroli di wilayah Tallo yang dikenal rawan tawuran serta mengimbau masyarakat melaporkan potensi konflik sejak dini.