LENSA-RAKYAT.COM, PANGKEP | Yayasan Kajian Teknologi Informasi dan Bantuan Hukum Indonesia (YAKTIBHI)terus memperluas jangkauan pengabdiannya. Kali ini, YAKTIBHI resmi membuka cabang di Kabupaten Pangkep, sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Cabang YAKTIBHI Pangkep akan berada di bawah kepemimpinan Firman K., S.H., yang dipercaya menahkodai dan melaksanakan berbagai program kerja yayasan di tingkat daerah. Langkah ini menjadi wujud nyata kepedulian YAKTIBHI terhadap keadilan sosial serta upaya mewujudkan supremasi hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Firman K., S.H. menyampaikan bahwa kehadiran YAKTIBHI di Pangkep akan menjadi wadah bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, terutama kalangan tidak mampu yang sering kali kesulitan mengakses keadilan.
“Kami hadir untuk memberikan bantuan hukum yang adil dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui cabang ini, kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama di mata hukum,” ujarnya.
Selain memberikan pendampingan hukum, YAKTIBHI Pangkep juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta lembaga sosial lainnya dalam menciptakan sistem hukum yang lebih terbuka dan berpihak pada rakyat kecil.
Dengan ekspansi ke Kabupaten Pangkep, YAKTIBHI berharap dapat memperkuat jaringan nasionalnya dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
(Bang Ali / Red)