TINAMBUNG, LENSA-RAKYAT. COM | Dinas Peternakan dan Pangan Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan Sosialisasi Perda No. 6 Tahun 2016 di Aula Serba Guna Kantor Kecamatan Tinambung Senin, 22/02/2021.
Menurut jadwal yang telah ditetapkan Sosialisi ini dihadiri oleh Anggota DPRD Kab. Polman, Sekda Polewali Mandar, Jajaran Dinas Pertanian dan Pangan, Kasatpol PP Kabupaten Polman, Camat Tinambung Yafid, ST., Kapolsek Tinambung IPTU TAJUDDIN. S.Sos, Danramil, Lurah Tinambung Muhammad Rifai dan Masyarakat kecamatan Tinambung.

Sosialisasi diikuti oleh masyarakat sedikitnya 50 orang masyarakat yang sebelumnya telah dibagikan Kalender dan Kaos uang berisikan tulisan pesan-pesan sosialisasi Perda No.6 tahun 2016. Acara diawali dengan Pembacaan Do’a , Pembukaan Oleh Sekda Polman diwakili oleh Camat Tinambung dan dilanjutkan dengan sesi paparan dari Dinas Pertanian dan Pangan serta sesi Tanya-jawab. Dipandu dengan Moderator dari kecamatan Tinambung.
Pembukaan diwakili oleh Camat didampingi Perwakilan Dinas Perternakan dan Pangan Polman, Danramil dan Kapolsek Tinambung. Dalam sambutannya Camat Tinambung menyampaikan kepada masyarakat akan pentingnya peran masyarakat dalam mengsukseskan Perda No.6 tahun 2016 dengan mengedepankan Rasa atau Hati (tenggang rasa) oleh karena dengan Hati kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada serta sukses melaksanakan perda tersebut.
Inti dari sosialiasi adalah penanganan hewan ternak masyarakat oleh karena kondisi sekarang sering mengganggu aktifitas masyarakat. Antusias peserta dalam mengikuti sosialisasi disambut hangat dan terlihat jelas dengan adanya beberapa peserta mengajukan pertanyaan dan pendapat secara bergilir.
Disela kegiatan tersebut berlangsung, Sekda Polewali Mandar Ir. Bebas Manggazali, M.Si. turut hadir setelah mengikuti giat Vidkom di ruangannya. Dalam kesempatan itu Andi Bebas yang lahir dan dibesarkan di Tinambung menyampaikan ”Historis Tinambung, Kerbau itu sangat dekat dengan masyarakatnya, bahkan Kerbau bisa dikatakan menjadi Ikon Tinambung dulunya, tempat kubangan kerbau itu disitulah saya mencari ikan, jadi biasa kami berdua sama-sama dengan kerbau. Dengan semakin meningkatnya jumlah populasi masyarakat yang ada, jumlah Pemukinan yang ada, jumlah kendaraan yang ada melintas sehingga kerbau ini dianggap mengganggu masyarakat.Namun nilai-nilai budaya kita ini tidak harus menakutkan menyeramkan tapi bagaimana menggeser kearah yang lebih positif lagi yaitu kerbau ini harus digembala bukan dipelihara dan dilepas ”
Sekda Polman berharap” Bagaimana pemerintah bersama-sama masyarakat dan aparat menangani persoalan hewan ternak yang mengganggu masyarakat lainnya yaitu dengan cara pesrsuasif, bagaimana memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga merasa malu jika hwean renak mereka mengganggu masyarakat lainnya.” Harap Bebas Manggazali.
Penulis : Selman